Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Komentar Yusril Soal Peristiwa 1998 Ditanggapi Mahfud MD hingga Respons Menteri HAM Natalius Pigai

Yusril Ihza Mahendra dipilih oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Bersama 47 menteri lainnya di Kabinet Merah Putih, ia dilantik oleh presiden pada Minggu malam, 20 Oktober 2024. Baru saja Yusril dilantik, namanya terus disuarakani karena menganggap peristiwa 1998 bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. 

1. Klarifikasi

Yusril mengklarifikasi pernyataannya soal peristiwa 1998, bukan pelanggaran HAM berat. Menurut Yusril, pernyataannya disalahpahami, karena dia mengeklaim tidak terlalu mendengar pernyataan pers.

"Kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genosida atau kah pembersihan etnis ? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. 

2. Tanggapan Mahfud Md

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md. menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat. Menurut Mahfud, Yusril tidak berhak memberikan pernyataan tersebut karena bukan kewenangannya.

"Menurut Undang-Undang, yang boleh menyatakan pelanggaran HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan menteri koordinator. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM, itu menurut Undang-Undang," kata Mahfud saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, Selasa, 22 Oktober 2024. 

3. Komentar Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra tentang tragedi 1998. Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan lembaganya telah melakukan penyelidikan pro-justitia terhadap sejumlah tragedi yang terjadi pada tahun 1997 dan 1998. Tragedi itu di antaranya peristiwa penghilangan orang secara paksa pada tahun 1997-1998, dirilis Mei 1998, serta peristiwa Trisakti dan Semanggi 1-2 pada tahun 1998-1999.

Komnas HAM menemukan adanya pembunuhan, penghapusan paksaan, perampasan kebebasan, dan kemerdekaan fisik, kata Anis saat dihubungi Tempo , Senin, 21 Oktober 2024. 

4. Tanggapan Menteri HAM Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai yang berada di bawah koordinasi Yusril sempat ditanya wartawan mengenai peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Pigai ditanya wartawan mengenai pernyataan Yusril itu ketika sesi wawancara cegat atau palang pintu di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2024.

Sesi wawancara cegat di Kantor Direktorat Jenderal HAM sudah berlangsung selama sekitar 12 menit ketika Pigai mendapat pertanyaan soal kata Yusril. Moderator hendak mengakhiri sesi wawancara tersebut saat Pigai mendapat satu pertanyaan lagi soal kekerasan pada tahun 1998.

Wartawan kemudian memotong moderator tersebut. “Pak, satu lagi. Pagi tadi Pak Yusril sempat bilang tragedi 98 bukan pelanggaran HAM berat. Bagaimana tanggapan Bapak sebagai Menteri HAM?” kata wartawan yang bertanya kepada Pigai.

Pigai meminta izin kepada moderator jika diizinkan menjawab satu pertanyaan lagi. “Saya di sini mengikuti moderator, saya tidak bisa melangkahi. Silakan. Bagaimana?” tanya Pigai kepada moderator Kementerian HAM tersebut. Moderator kemudian menutup sesi wawancara cegat. 

5. Peristiwa 1998 Menurut Yusril

Sehari setelah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril langsung membuat pernyataan kontroversial. Ia mengatakan, peristiwa 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

"Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, pembersihan etnis . Mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan kita (pada) 1960-an," kata Yusril setelah pelantikan menjadi anggota Kabinet Merah Putih, Senin, 21 Oktober 2024.

Menurut Yusril, tidak semua kejahatan HAM bisa disebut sebagai pelanggaran HAM berat meskipun kejahatan tersebut melanggar HAM. Pernyataan Yusril tersebut menjadi bentuk pengingkaran terhadap keputusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM sudah menyatakan sebanyak 12 peristiwa kekerasan sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu seperti dikutip dari tempo

Sebelumnya, Yusril mengatakan setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM, tetapi tidak semua kejahatan adalah pelanggaran HAM berat.

"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, massive killing, ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal perang kemerdekaan tahun 1960-an. Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat," kata Yusril.

"98 enggak termasuk?" tanya wartawan.

"Enggak," jawab Yusril.

Pada Januari 2023, Presiden Jokowi mengakui memang benar telah terjadi pelanggaran HAM berat di beberapa peristiwa di masa lalu. Hal itu disampaikan Jokowi usai menerima kunjungan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PPHAM) di Istana Merdeka.

Dalam pertemuan itu, Tim Nonyudisial PPHAM menyampaikan laporan mereka terkait penyelesaian HAM berat masa lalu.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat," kata Jokowi didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Tim PPHAM pada 11 Januari 2023.

Jokowi kemudian menjabarkan ada 12 peristiwa masuk dalam pelanggaran HAM berat. Berikut daftarnya:

  1. Peristiwa 1965-1966
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
  3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis 1989
  5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 1998-1999
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999.
  9. Peristiwa Simpang KKA (Kertas Kraft Aceh) di Aceh 1999
  10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
  11. Peristiwa Wamena di Papua 2003
  12. Peristiwa Jambo Keupok di Aceh 2003

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved