Kejaksaan Agung Terima Pujian atas Pengungkapan Kasus Korupsi Besar-besaran
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat pujian atas kinerjanya dalam mengungkap dugaan korupsi dengan nilai yang sangat signifikan. Pengungkapan ini layak mendapatkan apresiasi yang tinggi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga memberikan penghargaan terhadap kinerja Kejagung yang berhasil menyita hampir Rp1 triliun (tepatnya Rp920 miliar) dan 51 kilogram emas Antam dari Zarof Ricar (ZR), mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA).
Zarof, yang berperan sebagai makelar kasus (markus), ditangkap dan menjadi tersangka dalam kasus suap yang terkait dengan tingkat kasasi perkara Ronald Tannur, terdakwa penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, pada Jumat (25/10), menyatakan bahwa Zarof diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi yang meliputi pemufakatan jahat untuk melakukan suap.
Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa pengungkapan kasus suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara ini harus dijadikan momentum untuk melakukan pembersihan di lingkungan MA. "Komisi III memberikan apresiasi luar biasa kepada Kejagung atas keberhasilannya dalam mengungkap dan mengeksekusi temuan ini. Jadikan ini sebagai momentum bersih-bersih di MA, dengan menindak tegas semua hakim yang terlibat dalam praktik korupsi," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (27/10/2024).
Politikus NasDem tersebut menekankan bahwa oknum hakim yang terlibat dalam korupsi akan merusak reputasi hakim lainnya yang telah bekerja dengan tulus dan amanah. "Di saat para hakim di seluruh Indonesia mengeluh tentang kesulitan dan mendapatkan kenaikan gaji, terdapat hakim korup yang menyimpan uang haram sebanyak ini. Ini sangat tidak dapat diterima!" tegas Sahroni.
Sahroni berharap agar Kejagung dapat melacak asal usul uang tersebut, karena ia menduga bahwa uang haram ini terkumpul dari berbagai tindak kejahatan dalam sistem peradilan. Ia yakin Kejagung akan segera menemukan sumber uang sitaan tersebut, termasuk siapa yang terlibat dan apa saja titipannya.
"Pasti akan terungkap, karena jumlah uang tunai hampir Rp1 triliun ini sudah termasuk dalam kategori korupsi yang sangat parah," ungkap Sahroni.
Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini berharap agar momentum pembersihan di MA ini dapat dijadikan titik balik untuk meningkatkan kualitas keadilan di Indonesia. "Saya harap Kejagung dapat melaksanakan pembersihan di MA dengan totalitas. Semoga semua yang bermasalah dapat ditindak, sehingga setelah ini, kualitas peradilan kita dapat meningkat tanpa adanya oknum yang merusak," pungkas Ahmad Sahroni.***