Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Enak Saja Jokowi Klaim Kehendak Rakyat, Proyek IKN Ambisi Pribadi Tabrak Konstitusi!

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan masih tidak terima dengan klaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah kehendak rakyat.

Ia menekankan permasalahan IKN tidak bisa disederhanakan menjadi 'ini bukan proyek presiden'. 

Masalah IKN menurutnya, adalah masalah perbuatan melawan hukum, masalah pelanggaran UU dan Konstitusi.

"Yang menyedihkan, Jokowi melakukan perbuatan melawan hukum tersebut secara sengaja dan sangat terencana. Jokowi sangat sadar bahwa UU IKN yang disahkan dan ditandatanganinya, pada 15 Februari 2022, merupakan UU yang melanggar sejumlah UU dan Konstitusi," kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Minggu (6/10/2024).

Pertama, kata Anthony, Jokowi dengan sengaja membentuk Pemerintah Daerah baru untuk Ibu Kota Negara dalam bentuk otorita, yang merupakan bagian dari pemerintah pusat, setara dengan kementerian atau lembaga, tanpa ada DPR, di mana Kepala Daerah Otorita dinamakan Kepala Otorita, yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Hal ini melanggar Konstitusi Pasal 18 di mana Daerah di Indonesia hanya bisa dalam bentuk Provinsi, kabupaten/kota, dengan masing-masing daerah mempunyai DPRD, dengan masing-masing Kepala Daerah dinamakan Gubernur, Bupati atau Walikota, yang dipilih secara demokratis melalui pemilu.

Kedua, kata dia, Jokowi melanggar proses pembentukan sebuah kota atau daerah, seperti diatur di dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah baru wajib melalui Pemekaran atau Penggabungan daerah, dan wajib mendapat persetujuan dari DPRD masing-masing daerah yang dimekarkan atau digabungkan.

"Tetapi, Jokowi tidak melaksanakan semua prosedur itu. Sebaliknya, Jokowi malah merebut alias aneksasi teritori (lahan) milik pemerintahan daerah (Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Timur) di Kalimantan Timur menjadi milik Pemerintah Pusat, melalui konsep Otorita," tuturnya.

Sebagai konsekuensi, dia menambahkan, semua dana APBN yang dikeluarkan tidak sah dan masuk kategori penyimpangan. 

Sehingga Presiden Jokowi harus bertanggung jawab atas penyimpangan APBN tersebut.

"Selain itu, Jokowi juga memanipulasi fakta, atau menipu rakyat Indonesia, dengan mengatakan, investor IKN sudah mengantri. Faktanya, investor swasta dan asing nol besar," ujar Anthony.

Diketahui, saat Rakornas Baznas Tahun 2024 di Istana Negara IKN, Rabu (25/9/2024), Jokowi menegaskan, keputusan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara, sudah sesuai aturan. 

Dia mengklaim, proyek IKN di Kaltim, sudah mendapat persetujuan dari seluruh rakyat Indonesia.

“Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” kata Jokowi seperti dikutip dari inilah

 Netizen Ngamuk Jokowi Sebut IKN Bukan Proyek Presiden, Melainkan Keputusan Rakyat

Netizen kembali soroti peryataan Jokowi terkait IKN dalam acara Rakornas Baznas 2024 di Istana Negara IKN, Rabu (25/9).

Dalam sambutannya, Presiden yang akan segera berakhir masa jabatannya tersebut enggan jika IKN disebut sebagai proyek presiden.

Menurutnya, pembangunan IKN bukan hanya keputusan presiden, melainkan merupakan keputusan rakyat Indonesia.

“ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia" ungkap Jokowi dikutip dari video Sekretariat Presiden.

Jokowi juga secara gamlang menolak jika ada persepsi yang menyebutkan IKN sebagai proyek presiden.

"Jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” tegasnya lagi.

Pernyataan tersebut sontak jadi sorotan warga media sosial X.

Salah satu postingan yang mendapatkan banyak atensi mempertanyakan apakah rakyat Indonesia merasa terwakilkan dengan DPR.

"IKN bukan keputusan presiden tapi keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR. Apa rakyat Indonesia merasa terwakilkan oleh DPR???" tulis akun X @Mdy_Asmara1701, (25/9).

Unggahan tersebut sontar jadi perhatian pengguna Twitter, banyak netizen yang kontra terhadap pernyataan Jokowi.

"@DPR mewakili oligarky dan penguasa BUKAN mewaklii RAKYAT kcli rakyat tlol pendukung penguasa" tulis akun @A1ki4_ku5_21.

"Rakyat indonesia yg dinaksud itu mungkin yg kelas atas, kelas menengah ke bawah bukan rakyat Indonesia, tapi babu pajak" sebut akun @hadilocoboy.

"Padahal jelas2 pembentukan UU IKN justru tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Mulyono bilang begitu supaya kalau kelak IKN mangkrak, yang salah masyarakat. Bukan dia!," tambah akun @danielht2009 yang menautkan berita terkait adanya gugatan terhadap UU IKN karena pembentukannya dianggap tidak libatkan artisipasi masyarakat.

"Setelah bau-bau kegagalan mulai tercium, sekarang kau bawa-bawa rakyat!!" tulis akun @Khun_greenman .***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved