Dalam beberapa hari mendatang, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akan menjalankan tugas kepresidenan sementara Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Presiden Prabowo dijadwalkan hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru dan KTT G20 di Brasil.
Istana memastikan bahwa peran ini tidak melibatkan istilah Pelaksana Tugas (Plt) Presiden, melainkan penugasan sementara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran hanya menjalankan tugas kepresidenan sebagai kepala pemerintahan tanpa diangkat sebagai Plt Presiden.
"Tidak ada istilah Plt Presiden. Wakil Presiden menjalankan tugas-tugas kepresidenan ketika Presiden sedang keluar negeri," ungkap Hasan dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Hasan juga menjelaskan bahwa selama Presiden berada di luar negeri, Wakil Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan fungsi pemerintahan tanpa harus mengeluarkan instrumen hukum tambahan.
Penugasan ini sudah menjadi praktik standar dalam pemerintahan, termasuk pada masa-masa presiden sebelumnya.
"Hal ini sudah sering terjadi. Setiap kali Presiden melakukan kunjungan luar negeri, Wakil Presiden otomatis menjalankan tugas kepresidenan. Tidak diperlukan instrumen-instrumen hukum tambahan," tutur Hasan.
Penunjukan Wakil Presiden untuk menjalankan tugas kepresidenan sementara bukanlah hal baru.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, mekanisme serupa telah diberlakukan dengan adanya keputusan presiden (keppres) yang menunjuk kepala pemerintahan untuk menjalankan tugas saat Presiden berada di luar negeri.
Praktik ini juga akan diterapkan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Penugasan seperti ini tidak perlu disalahartikan. Tidak ada istilah Plt Presiden dalam konteks ini. Mekanisme yang sama akan diterapkan dan sesuai dengan keppres yang berlaku," tambah Hasan.
Presiden Prabowo akan memulai kunjungan kerja pertamanya sebagai Presiden RI pada pekan depan.
Beliau dijadwalkan hadir dalam KTT APEC yang akan diselenggarakan di Peru pada 13-16 November 2024.
Setelah itu, Presiden juga akan menghadiri KTT G20 yang akan berlangsung pada 18-19 November di Brasil.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menambahkan bahwa kehadiran Presiden Prabowo di dua forum internasional ini adalah agenda penting yang menegaskan posisi Indonesia di dunia internasional.
"Ada undangan dari G20 dan APEC, sebagai kepala negara, Presiden Prabowo harus hadir," ujar Prasetyo.
Dengan penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai kepala pemerintahan sementara, Istana memastikan bahwa seluruh fungsi pemerintahan akan berjalan normal.
Istilah Plt Presiden memang tidak digunakan, karena penugasan ini dilakukan sesuai dengan standar protokol yang telah diterapkan dalam pemerintahan sebelumnya.(*)