Polisi Tangkap Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Terlibat Judi Online
Polisi telah menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam tindak pidana judi online.
Kabar penangkapan tersebut telah dibenarkan oleh Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," kata Trunoyudo saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Kamis (31/10).
Ia menegaskan komitmen Polri untuk memberantas judi online di tanah air.
Trunoyudo menambahkan bahwa Polri akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online.
"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik Polri," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran baik di tingkat Mabes, Polda, maupun Polres untuk memberantas judi online.
Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Sigit melalui kegiatan Video Conference bersama Pejabat Utama Mabes Polri pada Senin (28/10) kemarin.
Sigit menyatakan bahwa arahan itu diberikan untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Retreat di Akmil.
Dalam arahannya, Sigit memerintahkan agar seluruh jajaran dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana judi daring.
Ia mendorong agar penyidik tidak segan dan ragu untuk menindak tegas para pelaku kejahatan judi daring.
Selain itu, Sigit juga meminta agar setiap pengungkapan kasus judi daring dilengkapi dengan penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian.
Terakhir, Sigit meminta agar terus berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga lainnya secara intensif untuk melakukan pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
"Yang menikmati asing, yang menjadi korban adalah rakyat kita, bangsa kita. Ini betul-betul harus kita berantas," tuturnya.(*)