Asisten pribadi artis Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang melibatkan suami Sandra, Harvey Moeis. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Ratih mengungkap bahwa ia diminta Sandra Dewi untuk menarik uang dari rekeningnya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Menurut Ratih, dana yang ditarik tersebut berasal dari rekening yang diisi oleh Harvey Moeis dan Sandra Dewi, dengan total akumulasi mencapai Rp 894 juta selama periode 2021 hingga 2023. Ratih menjelaskan bahwa seluruh penarikan dana dilakukan atas perintah Sandra dan Harvey.
Sandra Dewi yang turut hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut, mengakui bahwa penarikan uang dilakukan untuk kebutuhan mendesak keluarganya."Kami butuh uang untuk hidup, karena semua aset dan rekening kami dibekukan. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan anak-anak," ujar Sandra di hadapan majelis hakim.
Sandra juga menjelaskan bahwa dirinya tidak mengingat dengan pasti jumlah uang yang diminta untuk ditarik oleh Ratih."Saya lupa jumlahnya, karena Ibu Ratih yang melakukan penarikannya," jelasnya.
Pengakuan ini mengungkap bahwa situasi keuangan keluarga Sandra Dewi dan Harvey Moeis menjadi sulit setelah aset mereka dibekukan akibat kasus yang menimpa Harvey. Jaksa menanyakan secara detail mengenai penggunaan dana tersebut, namun Ratih menegaskan bahwa semua penarikan dilakukan atas perintah langsung dari Sandra Dewi dan suaminya seperti dikutip dari pantau
Asisten Pribadi Akui Tampung Duit Rp 894 Juta dari Sandra Dewi-Harvey Moeis
Jaksa menghadirkan asisten pribadi artis Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Ratih mengakui menampung duit Rp 894 juta dari Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Ratih bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017. Persidangan digelar di PN Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Mulanya, jaksa menanyakan apakah Sandra Dewi pernah meminta Ratih menarik uang dari rekening milik Ratih setelah Harvey menjadi tersangka dalam kasus ini. Sandra, yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut, lalu memberikan penjelasan.
"Apakah Saudara pernah memerintahkan Ibu Ratih untuk menarik seluruh uang yang ada di rekeningnya ketika Pak Harvey menjadi tersangka dalam perkara ini?" tanya jaksa di persidangan.
"Mungkin saya menyuruh asisten saya untuk membayar uang sekolah anak saya, karena anak saya mau masuk SD," jawab Sandra.
"Menarik seluruh isi rekening itu?" tanya jaksa.
"Uangnya dikit juga, Pak," jawab Sandra.
"Pertanyaan saya, pernah menyuruh itu tidak, atau Pak Harvey?" tanya jaksa.
"Iya, kalau dia yang menarik berarti saya yang menyuruh," jawab Sandra.
Sandra mengaku tak ingat jumlah uang yang ia minta ke Ratih untuk ditarik tunai. Dia mengatakan penarikan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dirinya dan kedua anaknya.
"Tujuannya apa?" tanya jaksa.
"Untuk kebutuhan sehari-hari. Karena semua uang kami di-freez, kami tidak punya uang sama sekali. Kami butuh hidup, harus makan, anak saya juga harus makan. Jadi, saya pakai uang itu untuk kebutuhan sehari-hari," jawab Sandra.
"Berapa nilainya yang ditarik?" tanya jaksa.
"Saya lupa karena Ibu Ratih yang menariknya," jawab Sandra.
Jaksa lalu bertanya ke Ratih. Dia mengatakan uang di rekeningnya itu bersumber dari Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
"Punya akses itu atau Bu Sandra Dewi?" tanya jaksa.
"Saya yang punya akses, Ibu Sandra yang memerintahkan," jawab Ratih.
"Itu dana-dana itu sumbernya dari mana?" tanya jaksa.
"Dari Bapak Harvey dan Ibu Sandra," jawab Ratih.
Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ratih. BAP itu menerangkan jumlah uang yang ditarik Ratih dari rekeningnya senilai Rp 894 juta.
"Ini di BAP Saudara pemeriksaan tanggal 4 Juni 2024 di poin 10 ini ada akumulasi dari 2021 sampai 2023 nilainya Rp 894 juta. Itu Saudara kelola sendiri atau atas perintah Ibu Sandra?" tanya jaksa.
"Semuanya atas perintah Ibu Sandra dan Pak Harvey Moeis," jawab Ratih.***