JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto disarankan untuk membentuk ulang Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK.
Eks Ketua KPK Abraham Samad menilai cara ini dapat dilakukan jika nama-nama yang saat ini sudah diserahkan dirasa kurang mumpuni.
Sebanyak 10 nama calon pimpinan KPK saat ini sudah berada di meja Ketua DPR, Puan Maharani.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan daftar tersebut sebelum lengser dari jabatannya dan digantikan oleh Prabowo Subianto.
"Kalaupun di antara 10 orang ini kita melihat belum bisa diharapkan, maka kita mendorong pemerintah, karena ini ada aturannya, bahwa pemerintah bisa menganulir," kata Abraham kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Oktober.
"Ini belum terlambat jika kita ingin menghasilkan Pimpinan KPK yang kredibel," sambungnya.
Abraham menyebut waktu yang tersisa hingga dua bulan ke depan, tepatnya hingga Desember, tidak akan jadi halangan.
Semua tergantung niatan pemerintah.
"Jika pemerintah memiliki keinginan yang kuat dan melihat bahwa ada kondisi, setelah menelusuri dan melakukan profiling terhadap ke-10 orang ini ternyata mereka belum dapat diharapkan secara maksimal, maka pemerintah bisa membentuk pansel baru," tegas Abraham.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengirimkan 10 nama calon pimpinan dan 10 nama calon dewan pengawas KPK ke DPR RI.
Selanjutnya, mereka akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Berikut adalah nama-nama calon pimpinan KPK yang dikirimkan oleh Jokowi:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Sementara itu, berikut adalah 10 nama calon anggota dewan pengawas KPK:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto
(*)