Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Yaqut Pastikan Tidak Ada Intimidasi Saksi Pansus Haji 2024

 

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan dirinya tidak melakukan intimidasi terhadap sejumlah saksi yang didatangkan Pansus Haji 2024.

Pasalnya, ada permohonan menghadirkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari Fraksi PKS lantaran adanya sejumlah saksi dan anggota pansus mengalami tekanan.

"Dan saya kira harus ditelusuri dulu. siapa yang minta perlindungan terhadap saksi, intimidasi itu dilakukan oleh siapa," kata Menag Yaqut di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/9).

"Kan kami nggak mungkin, kalau Menag gak mungkin mengintimidasi. Mas Sekjen, nggak mungkin mengintimidasi terhadap stafnya kan ya," sambungnya.

Menag Yaqut menuturkan pihaknya dipastikan tidak akan memberikan intimidasi terhadap sejumlah saksi maupun anggota Pansus Haji 2024.

"Pasti nggak. Pasti nggak. Saya instruksikan kepada seluruh staf untuk memberikan semua keterangan sebenar-benarnya sesuai dengan tugas dan fungsi mereka," tegasnya.

"Jadi, terangkan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka yang di luar itu, ya jangan," lanjut dia.

Yaqut justru meminta seluruh anak buahnya di Kemenag untuk menjelaskan secara rinci sesuai tupoksi dan transparan kepada Pansus Haji 2024.

"Bukan hanya kepada teman-teman Pansus saya kira, tapi juga bagian dari penjelasan kepada publik gitu ya, supaya ngerti sebenarnya apa sih yang kami lakukan ini, teman-teman," tutupnya seperti dikutip dari rmol

Pansus Tanya ke Kepala Urusan Haji soal Peran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal Pengalihan Kuota Haji

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI agenda pemeriksaan saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan kuota haji 2024.

Salah satu yang dipanggil kemarin adalah Kepala Urusan Haji (KUH) Kemenag di Arab Saudi Nasrullah Jasam.

Anggota pansus haji bertanya kepada Nasrullah seputar peran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam pengalihan kuota haji 2024. Salah satunya soal penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tentang penambahan kuota haji pada Januari 2024 lalu.

Nasrullah menjelaskan, MoU yang ditandatangani Yaqut tersebut berisi kuota haji untuk Indonesia sebanyak 241 ribu jemaah. Jumlah itu sudah termasuk kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah. Nasrullah kemudian memerinci, dari total keseluruhan kuota haji tersebut, 213.320 merupakan haji reguler. Dan sisanya atau 27.680 untuk jemaah dari perusahaan pariwisata di bawah pengawasan KUH.

Namun, ketika ditanya apakah pengalihan tambahan kuota haji itu merupakan inisiatif sepihak Kemenag, Nasrullah menjawab tidak tahu. Jawaban itu membuat anggota pansus haji kian mencecar Nasrullah. ”Kami tidak terlibat dalam proses penyepakatan MoU,” ujarnya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Djaelani juga diperiksa. Anggota pansus DPR Achmad Wahid sempat menyela penjelasan Jaja. ”Pak Jaja mohon maaf, Anda jangan bikin laporan palsu kepada kita. Rekaman dan notulen (DPR) ada,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Jaja mengaku tidak mengetahui penetapan pembagian tambahan kuota haji, sampai dimasukkan ke pemerintah Arab Saudi. Dia baru tahu hal itu pada 15 Januari 2024, ketika sudah masuk dalam sistem e-hajj milik pemerintah Saudi.

”Saya betul-betul tidak tahu isi draf (MoU Saudi dengan Indonesia),” jelasnya. Ketika berangkat ke Saudi untuk mendampingi Menag, Jaja mengatakan posisinya sebagai direktur pengelolaan keuangan haji (Dirlola) Kemenag.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved