Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Usut Pengelolaan Keuangan PON XXI, Polri Langsung ke Aceh-Sumut Siang Ini

 

Pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) diusut Polri, pasca mendapat laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam kegiatan itu.

"Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Terkait laporan, kita akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa, Kamis, 12 September 2024.

Korps Bhayangkara mengaku telah koordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, soal dugaan penyelewengan keuangan kegiatan PON ini. Koordinasi dilakukan lewat Satuan Tugas pendampingan kegiatan PON XXI Aceh dan Sumut. Satgas terdiri dari Bareskrim Polri dan Polda jajaran, yakni Aceh dan Sumut Mabes Polri (Bareskrim). Satgas dipastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dalam PON XXI itu.

"Untuk pendampingan dalam pengelolaan keuangan PON Kemenpora dari gabungan Tipidkor Bareskrim, Polda Aceh dan Polda SU (Sumatra Utara)," ujar dia.

Sejatinya Polri bakal mendatangi langsung lokasi kegiatan pada Jumat, 13 September 2024, guna pendalaman. Namun, hal itu dipercepat. Mereka jadi bertolak ke sana siang ini. Polri bakal melihat dan mengklarifikasi langsung bentuk pelanggaran atau penyelewengan keuangan yang dilakukan.

"Siang ini tim Mabes menuju lokasi PON XXI Aceh dan Sumut bergabung dengan tim pendampingan dari Kejagung dan BPKP," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Menpora Dito melaporkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Laporan tersebut dilakukan karena Bareskrim Polri dan Kejagung saat ini merupakan bagian Tim Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Tata Kelola PON XXI Aceh-Sumut.

"Tadi tim kami sudah koordinasi sesama Satgas," kata Dito, Rabu, 11 September 2024.

Meski begitu, Dito tidak merinci apa saja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri-Kejagung terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut tersebut. Dirinya cuma menyampaikan bahwa ada beberapa keluhan tentang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut seperti dikutip dari viva

Setelah Venue PON 2024, Kini Makanan Atlet yang Dianggarkan Puluhan Miliar Dikeluhkan

LSM Antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh untuk mengaudit investigasi terhadap pengadaan konsumsi pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.

"Kita berharap dalam konteks ini BPKP Aceh untuk melakukan audit investigasi terhadap budget tersebut (konsumsi)," kata Koordinator MaTA, Alfian, di Banda Aceh, Kamis (12/9/2024).

Permintaan tersebut sebagai respon MaTA terkait banyaknya keluhan soal pelayanan konsumsi terhadap atlet, serta besarnya anggaran pembelian makanan pada PON XXI Aceh-Sumut di Aceh 2024 ini.

Alfian mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, biaya konsumsi PON Aceh-Sumut ini mencapai Rp42,37 miliar, terbagi dari dua item belanja yakni Rp11,472 miliar snack atlet dan Rp30,898 miliar lebih untuk makan (nasi) atlet.

Dalam kontraknya, kata Alfian, untuk makan atlet dibeli sebanyak 607.035 kotak, dengan harga per kotaknya Rp50.900, sehingga total anggarannya mencapai Rp30,898 miliar.

Kemudian, untuk snack atlet juga dibelanjakan sebanyak 607.035 snack, dengan harga per itemnya Rp18.900, maka total dananya sebesar Rp11,472 miliar.

Melihat data kontrak tersebut, lanjut dia, Alfian menduga adanya perbuatan mark up (penggelembungan harga) dalam proses pengadaan konsumsi untuk atlet tersebut, dan terindikasi terjadi sejak perencanaan.

"Kalau kita lihat fakta di lapangan, ada potensi mark up harga, kita duga sudah terjadi sejak perencanaan," ujarnya.

Alfian menuturkan, standar harga makanan di Aceh, untuk nasi hanya sebesar Rp30 ribu per kotak. Sedangkan snack paling sekitar Rp10 ribu. Belum lagi, banyak keluhan terkait nasi yang sudah basi dan terlambat sampai ke atlet.

"Kalau dari sisi satuan harga nasi, satuan harga snack, jelas terjadi mark up di proses perencanaan sudah terjadi mark up. Termasuk di kontrak sudah jelas kemahalan harganya, baik dari sisi pengadaan makanan maupun snack," katanya.

Tak hanya itu, Alfian juga menyampaikan bahwa anggaran konsumsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) itu perlu diaudit.

Bukan hanya untuk melihat potensi pidananya saja, tetapi dibawa kemana uang tersebut. Apakah mungkin masuk dalam kerja-kerja politik Pilkada atau tidak.

Apalagi, tambah dia, proses lelangnya sudah dari penjabat Gubernur Aceh sebelumnya. Kemudian, sistem tendernya juga dinilai terdapat keanehan karena dimasukin ke e-katalog, sehingga tinggal tunjuk (pemenang tender).

"Makanya, perusahaan pengadaannya itu ada di Jakarta, tetapi aktor-aktornya ada di Aceh," demikian Alfian.

Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo juga mengaku telah menerima keluhan dari para atlet terkait pelayanan konsumsi pada pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved