Presiden Joko Widodo diprediksi tidak sepenuhnya melepas kekuasaan setelah lengser sebagai Kepala Negara pada Oktober 2024.
Bacaan analis sosial politik UNJ, Ubedilah Badrun, ada manuver Jokowi yang ingin tetap bisa berkuasa.
"Di antara kemungkinan manuver yang akan dilakukan Jokowi jelang lengser adalah ingin menguasai atau mengendalikan pemerintahan baru (Prabowo-Gibran) melalui kaki tangannya," kata Ubedilah dalam keterangannya, Sabtu (7/9).
Kekhawatiran itu bukan hanya isapan jempol belaka. Manuver Jokowi sudah terlihat jelas dengan hasrat menjadi pengendali koalisi partai pendukung Prabowo-Gibran.
"Ini terlihat ketika Jokowi ingin menjadi semacam koordinator koalisi partai yang mendukung pemerintahan baru. Penguasaan juga terbaca dengan upaya menguasai aparat kepolisian dan KPK," jelasnya.
Soal upaya menguasai lembaga hukum, Ubedilah mengutip jurnal KL Scheppele berjudul Autocratic Legalism (2018).
"Secara teoritik Joko Widodo mempraktikkan model kekuasaan autocratic legalism. Dia merevisi UU KPK 2019 sehingga KPK berada di bawah rumpun eksekutif," tandasnya seperti dikutip dari rmol
Dilaporkan ke KPK, Gibran dan Kaesang Disebut Terima Kucuran Dana Rp 99,3 M
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyebut laporannya terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ubedilah melaporkan dua putera Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/1/2022).
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Dia menjelaskan, semua berawal saat perusahaan besar berinisal PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan pada tahun 2015. PT SM dituntut ganti rugi sebesar Rp 7,9 miliar.
Dia menyebut, Gibran dan Kaesang dua kali mendapat kucuran dana dari perusahaan yang berjejaring dengan PT SM.
Total kucuran dana yang diterima Gibran dan Kaesang menurut Ubedilah yakni sebesar Rp 99,3 miliar.
"Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar. Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," kata Ubedilah.
Dia pun meminta KPK tak pandang bulu dalam mengusut laporannya. Ubedilah juga menyarankan agar Firli Bahuri cs berani memeriksa Jokowi. Ubedilah menyebut telah menyerahkan bukti kepada KPK.
"Kita minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang. Dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," kata dia.