Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tuai Pro Kontra, Ini Penjelasan Kemenag Terkait Siaran Azan Magrib saat Ada Misa Akbar Paus Fransiskus

 Permintaan Kementerian Agama (Kemenag) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait azan magrib saat Misa Akbar bersama Paus Fransiskus menuai pro kontra.

Hal tersebut ditanggapi Kemenang. Melalui keterangan tertulis, Kemenag mengakui permintaan itu ditandatangani Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman.

Sebagai respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus. Surat Kemenag ke Kementerian Kominfo bersifat permohonan dan memuat dua substansi.

Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB di seluruh televisi nasional. Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.

“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan,” jelas Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, di Jakarta Pusat, Rabu (04/09/20240).

Sunanto menegaskan surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib di Jakarta (WIB).

“Azan Mabrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa,” sebutnya.

Sunanto yakin secara umum warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi sehingga dapat memahami upaya yang dilakukan Kementerian Agama ini. Ini jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan.

“Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu Magrib disampaikan lewat running text dan tetap Azan berkumandang di masjid dan musalla. Umat Katolik beribadah dalam Misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Salat Magrib. Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia.Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” jelasnya.

Sunanto menambahkan, hakikatnya azan Magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan salat.

“Saya tidak tahu apakah pada saat Misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu Magrib masuk melalui running text tersebut,” tandasnya.

Diketahui, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis sepakat dengan pernintaan Kemenag. Menurutnya, itu sikap menghargai antar umat.

“Tidak apalah, setuju Adzan di TV diganti dengan runing text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang Misa,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Rabu (4/9/2024).

Apalagi, kata dia, yang diganti adalah azan yang hanya ada di TV. Bukan suara dari masjid. “Itu pun adzan elektronik bukan adzan suara di masjid,” ucapnya.

Saat azan itu berlangsung, azan di masjid tetap berkumandang.

“Karena adzan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai pananda masuk waktu dan ajakan shalat yang sesungguhnya,” ujarnya.

Adapun Misa akan dilakukan 5 September 2024. Berkangsung 17.00 sampai 19.00.

"Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," demikian pernyataan dari Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag seperti dikutip dari fajar

Apakah Kemenag Imbau Televisi Siarkan Azan via Running Text Selama Misa Paus merupakan sebuah memaksa Penyeragaman?

Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (5/9).

Hal itu sesuai dengan surat yang disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tertanggal 1 September.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved