Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Terungkap! Umpat Rocky Gerung, Silfester Matutina Ternyata Mantan 'Napi' Pernah Hina Jusuf Kalla

 Debat panas Pengamat Politik, Rocky Gerung dengan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tengah ramai jadi sorotan di media sosial.

Debat keduanya berlangsung dalam program Rakyat Bersuara yang tayang di salah satu tv nasional pada Selasa, 3 September 2024 lalu.

Dalam perdebatan tersebut mulanya Rocky Gerung menyinggung adanya pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi. 

Dia kemudian mencoba menerangkan pandangannya dengan sederhana (parsimoni).

Namun, saat Rocky menjelaskan, Silfester memotong. Dia meminta Rocky langsung buktikan klaim adanya pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi.

“Sebagai orang hukum saya minta bukti, kau nggak usah ngomong panjang lebar,” kata Slifester, dilihat Rabu, 4 September 2024 siang.

Sebelum menjawab, Rocky lebih dulu menerangkan soal asas ilmu hukum yang disebut ‘Pacta Sunt Servanda’ yang berarti janji harus ditepati. 

Namun, belum selesai Rocky menjelaskan, Silfester kembali memotong, kali ini suaranya meninggi.

Puncaknya ada perkataan yang mengarah pada kehidupan pribadi dan status sosial masing-masing. Pada akhirnya, debat berakhir ketika Silfester menuduh Rocky sebagai "pecundang" yang merugikan bangsa dengan menyebarkan kebohongan.

“Dia hanya ngomong muter-muter nggak ada bukti, ini manusia pecundang. Nggak ada kan, mana buktinya yang bisa kamu hadirkan saat ini,” kata Slifester.

Silfester juga tampak mendatangi Rocky dengan gemas. Tanpa menggunakan pengeras suara, dia mengumpat Rocky yang berdiri di hadapannya.

Silfester Mantan Narapidana

Sebagai Ketua Umum Solmet, Silfester memang kerap pasang badan saat ada tokoh yang melontarkan kritik terhadap Presiden Jokowi.

Laki-laki kelahiran Flores, Nusa Tenggara timur 9 Juni 1971 ini sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Umum TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 lalu.

Terlepas dari kiprahnya di dunia politik Indonesia. Silfester Matutina rupanya sempat dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan pada 4 Juni 2018 silam.

Berdasarkan dokumen yang dikeluarkan Direktorat Putusan Mahkamah Agung, diunduh Kamis, 5 September 2024, Silfester dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana ‘memfitnah’.

Hukuman tersebut diterima Silfester usai keluarga mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla melaporkannya ke Bareskrim Polri. 

Dia dianggap melecehkan Kalla saat berorasi di kawasan Kebayoran Baru pada Mei 2017.

"Dia (Silfester) memfitnah keluarga Bapak Jusuf Kalla telah melakukan korupsi sehingga masyarakat Nusa Tenggara Timur menjadi miskin, masyarakat Bali menjadi miskin. Ini fitnah yang luar biasa," ujar tim pengacara keluarga Kalla, Muhammad Ihsan pada Senin, 29 Mei 2017 seperti dikutip dari viva


Dibongkar Warganet, Silfester Kuliah di Kampus yang Izinnya Dicabut Kemendikbudristek

Nama Silfester Matutina kini jadi sorotan gara-gara aksinya di stasiun TV nasional yang viral memaki Rocky Gerung.

Pegiat media sosial pun kini ramai menguliti sosoknya. Salah satu yang dibahas adalah kebenaran soal pendidikan hukum yang dijalani Silfester semasa kuliah.

Seperti akun @CakKhum di X, membeberkan bahwa tempat kuliah Silfester izinnya dicabut alias tidak diakui pemerintah sebagai lembaga pendidikan tinggi.

"Si Silfester Matutina yang memaki Rocky Gerung ini kuliahnya di Universitas Wiraswasta Indonesia, yang kampusnya di Ruko. Izin kampusnya dicabut Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek), Kemendikbudristek," beber akun tersebut sembari membagikan informasi valid terkait kampus tersebut.

"Pencabutan izin operasional sejumlah perguruan tinggi dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama mahasiswa, dari penyelenggaraan pendidikan yg buruk dan penipuan oleh penyelenggara pendidikan yang nakal,” kata (Plt. Dirjen) Diktiristek, Nizam, dikonfirmasi Senin 12 Juni 2023," tambahnya di kolom komentar.

Untuk diketahui, pada pertengahan Juni 2023 lalu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek), Kemendikbudristek membeberkan nama 23 perguruan tinggi swasta yang dicabut izinnya karena bermasalah. Salah satunya adalah Universitas Wiraswasta Indonesia..

Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dicabut izinnya antara lain karena melakukan penipuan pada mahasiswa, menerbitkan diploma S1 tanpa kuliah dan tidak memiliki program studi (prodi) dan mahasiswa yang jelas.

“Pencabutan izin operasional sejumlah perguruan tinggi dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama mahasiswa, dari penyelenggaraan pendidikan yang buruk dan penipuan oleh penyelenggara pendidikan yang nakal,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Diktiristek, Nizam, pada Senin 12 Juni 2023.

Keputusan untuk mencabut izin operasional 23 PTS tersebut berdasarkan fakta dan data yang tervalidasi. Dimulai dari laporan masyarakat atau hasil pemantauan lapangan di mana setiap laporan masyarakat yang disertai bukti awal selalu ditindaklanjuti dengan pendalaman dan evaluasi lapangan.

“Sebelum menjatuhkan sanksi, Kemendikbudristek terlebih dahulu menurunkan berbagai tim. Mulai dari LLDikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi), Direktorat Kelembagaan, tim Evaluasi Kinerja Akademik, bahkan tim Inspektorat Jenderal. Berdasarkan evaluasi mendalam dan rekomendasi itulah dilakukan pembinaan hingga bila terpaksa dilakukan pencabutan izin,” ungkap Nizam.

Perguruan tinggi yang izinnya dicabut adalah yang melakukan pelanggaran berat. “Bentuk pelanggaran yang terjadi beragam. Misalnya, tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, melakukan penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), serta adanya perselisihan badan penyelenggara yang mengakibatkan proses pembelajaran tidak kondusif. Sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran,” jelas Nizam.

“Jadi, pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk pelindungan pemerintah terhadap mahasiswa dan masyarakat. Jangan sampai mahasiswa mendapat ijazah yang tidak sah dan bermasalah di kemudian hari. Kami tidak bisa membiarkan masa depan mahasiswa yang seharusnya cerah, menjadi redup karena praktik perguruan tinggi yang nakal ini," tegas Nizam.

Plt. Dirjen Diktiristek itu berharap kepada para calon mahasiswa yang akan mendaftar kuliah di perguruan tinggi agar berhati-hati. “Jangan mudah tergiur dengan iming-iming beasiswa. Pastikan perguruan tinggi dan program studi yang akan Anda masuki terakreditasi. Saat sudah diterima menjadi mahasiswa, pastikan pembelajaran betul-betul terjadi, serta dosennya kompeten dan sesuai dengan prospektus. Kalau tidak sesuai laporkanlah ke LLDikti terdekat atau melalui laman Lapor di Kemendikbudristek.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved