Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi nama pihak yang memberi tumpangan jet pribadi kepada Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, untuk pergi ke Amerika Serikat pada Agustus lalu. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengetahui profil dari pihak yang bersangkutan.
“Inisial Y kalau enggak salah depannya, tapi kita enggak tahu benar enggak nama lengkapnya ini, WNI apa WNA, pesawat punya siapa, nanti kami konfirmasi lagi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Pahala juga menyebutkan membuka peluang untuk memanggil Y ke Gedung Merah Putih KPK guna mengonfirmasi pernyataan dari putra bungsu Presiden Jokowi tersebut. “Kita lihat apakah benar (nebeng) begitu, kami konfirmasi pasti,” ucap dia.
Selain itu, Pahala juga mengungkapkan adanya kemungkinan lembaga antirasuah memanggil Presiden Jokowi dalam dugaan gratifikasi yang menyeret anak bungsunya. Hal ini karena Kaesang datang melapor ke KPK atas nama anak penyelenggara negara (PN). “Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN,” ujar Pahala.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu memang tidak termasuk ke dalam penyelenggara negara, atau pejabat. Maka, ia dilaporkan dugaan gratifikasi dengan statusnya sebagai anak Jokowi selaku Presiden Indonesia. Oleh karena itu, Pahala menyatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya pemanggilan terhadap Jokowi jika memang dibutuhkan.
“Ya ada lah, namanya belum tentu kan bisa jadi iya, bisa jadi enggak,” tutur dia saat ditanya tentang kemungkinan dipanggilnya Jokowi untuk diminta keterangan.
Selain itu, Pahala juga mengimbau agar tidak terlalu banyak spekulasi terlalu jauh. KPK akan menilai terlebih dahulu apa yang dilaporkan oleh Kaesang, apakah nebeng yang ia sebut itu termasuk ke dalam gratifikasi atau tidak. “KPK punya waktu maksimal 30 hari untuk menilai ini. tapi yang paling 3 sampai 4 hari selesai,” ucapnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK itu menyebutkan, Kaesang telah menyatakan kesiapannya apabila diundang oleh KPK untuk memberikan klarifikasi dan informasi tambahan yang dibutuhkan. “Beliau juga janji, kalau ada lagi informasi kita mau mintakan bisa enggak? Beliau bilang oke. Jadi kita pikir ya itu, sekarang kita terima dan SOP kita kronologi sudah didapatkan dan kita analisa, mungkin seminggu ke depan nanti kita sebutkan seperti apa,” kata Pahala.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan untuk mengklarifikasi kepergiannya ke Amerika Serikat dengan jet pribadi, yang oleh sejumlah pihak diduga bentuk gratifikasi karena dia anak dan adik pejabat. Dia pun mengaku mendatangi Kantor KPK atas inisiatifnya sendiri.
”Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya,” ujar Kaesang.
Ia mengatakan salah satu hal yang dia klarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat. “Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya,” ucapnya.
Namun Kaesang tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perjalanan dan sosok temannya. Dia mengatakan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke pihak KPK. “Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detailnya dan lebih lanjutnya,” kata dia.
Meski menyebutkan hanya nebeng teman. Namun Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa tidak ada teman Kaesang yang ditebengi itu dalam private jet tersebut. “Yang bersangkutan pergi berempat,” tuturnya. Pahala menjelaskan empat penumpang jet pribadi itu adalah Kaesang dan istrinya Erina Gudono, kakak istrinya, serta seorang staf. Ia tak menjawab secara gamblang soal teman Kaesang yang tidak ada dalam pesawat. “Nanti kita tanya sama temannya,” ujar dia seperti dikutip dari tempo
Kata Jokowi Soal Kaesang ke KPK Karena Nebeng Jet Pribadi Teman: Semua Sama di Mata Hukum
Presiden Joko Widodo tak banyak bicara saat menanggapi langkah purta bungsunya, Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi.
Dia hanya menanggapi singkat bahwa semua orang setara di mata hukum, tak terkeculi Kaesang.
"Saya kan sudah menyampaikan semua warga negara sama di mata hukum. Ya itu saja," kata Jokowi dilansir Antara, Rabu (18/9/2024).
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyambangi KPK untuk mengklarifikasi prihal dugaan gratifikasi atas penggunaan jet pribadi.
Dia mengklaim bahwa dirinya hanya menumpang pesawat jet pribadi milik temannya saat berangkat bersama sang istri, Erina Gudono ke Amerika Serikat (AS). Hal ini dia sampaikan usai menyambangi Gedung KPK, Jakarta Selatan untuk memberi klarifikasi.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang kepada wartawan di lokasi, Selasa (17/9).
Adapun kedatangannya ke KPK atas inisiatif pribadi, bukan berdasarkan undangan lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," ungkap Kaesang.
Sementara, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan, Direktorat Gratifikasi berada di Gedung KPK C1. Menurutnya, laporan itu selanjutnya bakal dianalisis dalam kurun waktu 30 hari.
"(Selanjutnya) Dianalisa oleh Direktorat Gratifikasi selama 30 hari kedepan,***