Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Rocky Gerung Nilai Ada Rekayasa di Balik Pelengseran Arsjad Rasjid Sebagai Ketum Kadin

Pengamat politik Rocky Gerung   (Dok/JawaPos.com)

  Pengamat Politik Rocky Gerung menilai ada rekayasa yang membuat Arsjad Rasjid dilengserkan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Diketahui bahwa Arsjad dipaksa lengser usai ada pelaksanaan Munaslub yang memilih Anindya Bakri sebagai Ketum Kadin yang baru. 

Menurut Rocky, pelaksanaan Munaslub itu merupakan rekayasa agar Arsjad bisa dilengserkan meski tanpa melakukan kesalahan yang melanggar undang-undang.

"Munaslub itu karena direkayasa untuk dilengserkan, bukan karena dia (Arsjad) berbuat salah," ujarnya kepada wartawan, Minggu (15/9).

"Tidak ada prinsip Munaslub itu untuk melengserkan Arsjad, kecuali Arsjad ada melanggar UU dan aturan tentang Kadin," sambungnya.

Akademisi yang sudah melanglangbuana itu berpandangan, pada dasarnya Arsjad itu tidak layak untuk dilengserkan. Oleh karenanya, pihak yang berseberangan dengan Arsjad melakukan manuver dengan upaya agar Arsjad "dilayakkan" untuk dilengserkan.

"Arsjad dilayakkan untuk dilengserkan dengan rekayasa, dengan uang, oleh karena itu ada Munaslub. Untuk kepentingan siapa? Kepentingan dari kubu Anin," tandas Rocky. 

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid menyatakan bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang memutuskan Anindya Bakrie sebagai ketua umum adalah ilegal.

Arsjad Rasjid menyatakan bahwa pihaknya tetap berpegang teguh pada AD/ART Kadin Indonesia yang berlandaskan UU No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2022, khususnya dalam memimpin Kadin Indonesia sebagai satu-satunya organisasi wadah bagi dunia usaha.

Dia menyebut Munaslub yang digelar pada Sabtu (14/9) kemarin itu telah menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

“Hanya ada Satu Kadin Indonesia, yaitu Kadin Indonesia yang dasar penyelenggaraannya ditetapkan melalui Undang-Undang 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan Munaslub harus tunduk dan taat kepada ketentuan UU dan mandat AD/ART,” kata Arsjad Rasjid di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9). (*)

Sumber Berita / Artikel Asli : jawapos

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved