Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menegaskan pemecatan calon anggota DPR RI terpilih Tia Rahmania bukan karena mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Tia merupakan calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari Dapil Banten 1.
Dia lalu dipecat PDIP dan digantikan oleh Bonnie Triyana.
“Narasi yang dibangun itu kan menyesatkan. Seakan-akan karena protes kepada siapa? Nurul Ghufron, kemudian keras, suara keras pada Nurul, kemudian disanksi, enggak. Enggak ada kaitannya sama sekali itu,” tegas Djarot saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).
Djarot menjelaskan masalah Tia berawal dari adanya gugatan terkait perselisihan perolehan suara. Selain Tia, juga terdapat calon anggota DPR terpilih Rahmad Handoyo dengan persoalan yang sama.
Keduanya lalu diperiksa oleh Panitera Mahkamah Partai dengan membawa bukti-bukti, salah sayunya formulir C1.
“Nah, itu diperiksa semuanya. Itu ada pengalihan suara. Ya kan? Penambahan suara, ya kan di internal partai dan ini diputus, dilihat setelah misalkan dia, misalnya, mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu, maka itu harus dikeluari, ya kan? Kemudian dijumlah, dilihat, dan itu detail. Semuanya terekam,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan bukti-butki, Djarot menjelaskan Mahkamah Partai lalu mengambil keputusan untuk menerima atau menolak gugatan.
“Kalau gugatan itu diterima, berarti dia itu kalah dong. Si siapa? Tia ya? Termasuk juga Rahmad, sama, sama,” bebernya.
Lalu, kata dia, Tia dan Rahmad dipanggil kembali oleh Mahkamah Partai untuk diminta mengundurkan diri. “Kalau enggak ya terpaksa dipecat dong,” ujar Djarot