Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pansus Ungkap Ada Jemaah Nol Tahun Diberangkatkan, Kemenag: Itu Pelimpahan

 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menjawab temuan Pansus Haji tentang adanya jemaah nol tahun atau yang tidak mengantre dapat diberangkatkan pada musim haji 2024.

Hilman menjelaskan bahwa secara teknis, ada tiga tahap dalam pelunasan biaya haji reguler. Tahapan ini akan menentukan pemberangkatan seorang jemaah haji ke Tanah Suci.

"Untuk haji reguler, itu kan kita sudah ada mekanisme. Pelunasan tahap 1, pelunasan tahap 2, pelunasan tahap 3, umpamanya ya, kalau misalnya tidak tercapai," ujar Hilman dalam siniar yang disiarkan Channel Youtube Kemenag RI, Senin (16/9/2024).

"Atau perpanjangan tahap 2. Ini saya perlu sampaikan, Pak. Untuk tahun lalu saja, pelunasan itu tahap 1, pelunasan tahap 2. Pelunasan tahap 1 itu semuanya basisnya untuk antrian," tambah Hilman.

Pada pelunasan tahap 2, Hilman mengungkapkan boleh ada penggabungan mahram.

Hal ini bisa dilakukan untuk jemaah suami istri yang mendaftar, namun beda tahun. Maupun anak dengan orang tua yang berbeda waktu pendaftaran.

"Dilihat dari situ, pasti ada orang berangkat lebih cepat karena bergabungan mahrom. Betul ya? Iya, iya. Tetapi itu difasilitasi oleh undang-undangnya. Penggabungan mahram itu dapat dilakukan di tahap 2. Dan itu kan jumlahnya juga ribuan orang," jelas Hilman.

Selain itu, Hilman mengungkapkan pelimpahan porsi pemberangkatan bisa diterapkan jika ada jemaah yang meninggal.

Pelimpahan porsi bisa dilakukan oleh ahli waris jemaah yang meninggal.

"Kalau di jemaah reguler, misalnya ibunya meninggal atau ayahnya, ketika mendapatkan panggilan keluarganya, ya mereka sepakat diganti oleh si A anaknya untuk mengusuhkan pelimpahan porsi," ungkap Hilman.

"Daftarnya tahun berapa? Ya pasti 2024. 2024 daftar, tapi kemudian dia dichanelkan kepada porsi orangtuanya yang wafat itu, misalnya sudah daftar 2013. Itu yang dimaksud dengan ada orang daftar 2024, diubah datanya jadi 2013," tambah Hilman.

Hilman menegaskan bahwa pemberangkatan lebih cepat tersebut, adalah pelimpahan.

"Pelimpahan, ya. Pelimpahan porsi. Kalau untuk haji reguler," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan ada 3.503 calon jemaah haji khusus diberangkatkan tanpa masa tunggu pada musim haji 2024.

Hal tersebut diungkapkan Marwan saat sidak ke Gedung Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag RI, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).

"Tiba-tiba ada orang yang 0 tahun berangkat, banyak loh, (ada) 3.503 orang pendaftar 2024 berangkat 2024," jelas Marwan seperti dikutip dari tribunnews

Pansus DPR Temukan Selisih Anggaran Haji Hingga Rp400 Triliun

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Wastam mengungkapkan adanya selisih anggaran sebesar Rp400 triliun dalam pelaksanaan biaya ibadah haji.

Selisih tersebut muncul dari perbedaan antara biaya yang disepakati sebesar Rp8,2 triliun dan realisasi pengeluaran yang hanya mencapai Rp7,8 triliun.

"Seandainya Rp400 triliun ini bisa dimanfaatkan kembali untuk masyarakat, khususnya para jemaah haji, hal itu bisa mengurangi biaya haji sekitar Rp2 juta per jemaah," ujar Wastam dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Wastam menyayangkan adanya selisih anggaran tersebut, mengingat pengelolaan yang lebih efisien bisa meringankan beban calon peserta haji.

Ia menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terjadi di masa depan dan perlu ada perbaikan sistem pengelolaan keuangan haji.

"Oleh karena itu, Panitia Kerja (Panja) Haji akan membahas pengelolaan dan sistem keuangan haji. Semoga pada pertemuan berikutnya, kami bisa merumuskan rekomendasi kebijakan perbaikan sistem haji untuk masa mendatang," jelasnya.

Dalam rangka tugasnya, Pansus Haji juga telah menyoroti berbagai isu terkait pelaksanaan haji yang dinilai bermasalah.

Di antaranya sejumlah jemaah yang berangkat tanpa harus menunggu antrian, serta ketidaktahuan BPKH terkait lamanya masa antrian yang tercatat dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Pada Rabu (4/9/2024), Pansus Haji bahkan melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Siskohat di Jakarta untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditemukan dalam proses pengelolaan haji.***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved