Ketergantungan Indonesia terhadap platform digital dan ekosistem teknologi dari luar negeri semakin besar. Laju transformasi digital yang semakin cepat mengubah perilaku mulai dari transaksi ekonomi dan perbankan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi saat memberikan opening speech pada acara seminar Nasional bertema “Mewujudkan Kedaulatan Digital Indonesia Bersinergi Membangun dan Memperkokoh Digitalisasi Negeri” yang digelar pada Selasa, (24/9).
Budi mengatakan bahwa akselerasi transformasi inilah yang tengah didorong oleh pemerintah demi mencapai kedaulatan digital.
“Dalam menyikapi laju transformasi digital yang kian pesat berbagai negara, (Pemerintah) terus mempersiapkan diri untuk dapat beradaptasi dengan kemajuan digital," ujar Budi.
Budi menjelaskan, langkah-langkah untuk menegakkan kedaulatan digital ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan, termasuk kehadiran data center, penguatan sumber daya manusia (SDM), dan penerapan regulasi seperti Permenkominfo 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat serta Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Data Pribadi (RPP PDP).
Dia menjelaskan, dalam konsep kedaulatan digital salah satu aspek penting yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi transformasi digital adalah pemahaman akan kedaulatan itu sendiri.
Pasalnya, lanjut Budi, kedaulatan digital adalah kemampuan negara untuk memastikan bahwa peraturan yang ditaati oleh aktor dalam dunia digital baik dalam aspek hukum, ekonomi, ataupun industri.
"Konsep ini juga tengah diimplementasikan di berbagai kawasan di tingkat global," pungkasnya.