Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Masalah Ojol Potensi Picu Konflik Akibat Status Hukum Ilegal

 

Ribuan pengemudi ojol melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek di wilayah Petojo, Jakarta Selatan, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (29/8).

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai permasalahan ojol berpotensi memicu konflik.

"Sebabnya status hukum pengemudi ojol dengan pihak aplikator masih ilegal lantaran belum diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Edison melalui siaran persnya, Minggu (1/9).

Menurut ITW, aksi para pengemudi ojol hanya salah satu permasalahan lalu lintas yang terbiarkan sekaligus hasil ternak pemerintah yang selama ini terpelihara.

ITW mengingatkan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk Menteri Perhubungan yang memiliki kompetensi dan integritas serta pemahaman yang cukup tentang lalu lintas.

"Kemudian Menhub juga harus mampu membangun koordinasi dan sinergi dengan seluruh steakholder untuk mencarikan solusi efektif dan parmanen setiap permasalahan lalu lintas," kata Edison.

Sebab beragam permasalahan lalu lintas sampai saat ini belum dapat diselesaiakan secara konfrehensif, sehingga potensi memicu terjadinya konflik sosial dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Edison Siahaan, jauh sebelumnya, permasalahan akibat menjamurnya angkutan umum berbasis aplikasi sudah diprediksi akan menjadi ancaman terhadap stabilisasi transportasi angkutan umum.

Juga potensi memicu terjadinya gejolak dan dampak akibat terbentuknya kekuatan sosial yang sulit dikendalikan.

"Ditambah lagi status hukum yang tidak jelas dan hubungan kerja antara perusuhaan aplikasi dengan pengemudi ojol," demikian Edison.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved