Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Luhut: Kebijakan BBM Bersubsidi Bukan Pengetatan tapi untuk yang Berhak

 

Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang direncanakan Pemerintah diklaim bukan untuk memperketat penyaluran bahan bakar, melainkan untuk memastikan subsidi hanya diberikan kepada mereka yang berhak menerima.

Begitu yang dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan di tengah ramainya penolakan publik mengenai rencana pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang.

"Bukan pengetatan, (tapi) orang yang tidak berhak itu jadi tidak dapat. Itu aja," ujarnya pada Kamis (5/9).

Luhut juga mengungkapkan saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin. Setelah proses tersebut rampung, kata Luhut, rapat lanjutan kemudian akan digelar dengan Presiden Joko Widodo untuk memutuskan kebijakan secara resmi.

"Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden, baru nanti kita apa, diputuskan oleh Presiden," kata Luhut.

Meski demikian, Luhut berharap kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini bisa mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.

"Kita berharap begitu," ujarnya.

Rencana ini sebelumnya juga disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Bahlil menegaskan bahwa hanya masyarakat yang memiliki QR Code Subsidi Tepat yang dapat membeli BBM bersubsidi.

Dia bahkan menekankan rencana itu akan diimplementasikan sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.

Dikatakan Bahlil, saat ini pihaknya terus melakukan kajian dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.

"Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," ujar Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8).

"Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail," katanya seperti dikutip dari rmol


Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) berharap aturan baru terkait pembatasan BBM bersubsidi selesai pada 1 September 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengatakan aturan tersebut awalnya dijadwalkan dapat diimplementasikan pada 17 Agustus 2024. Namun terpaksa mundur karena masih proses finalisasi.

"17 Agustus itu kan, waktu itu Pak Luhut (Menko Marves) inginnya seperti itu, tapi ini kayaknya akan digeser sedikit. Harapan kita bisa lock semuanya 1 September, peraturannya segala macam," ujar Rachmat dalam diskusi media Kebijakan Baru Subsidi BBM di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (5/8).

Rachmat mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih terus mempersiapkan aturan-aturan dan tata laksana pembelian BBM bersubsidi. 

Menurutnya, apabila tidak dapat selesai pada Pemerintahan Presiden Jokowi, maka akan diteruskan oleh pemerintahan baru.

"Kita ingin coba mempersiapkan itu. Mudah-mudahan ini bisa jadi sesuatu yang kita kerjakan di pemerintahan ini, tapi bisa jadi 'oleh-oleh' di pemerintahan baru," ujar Rachmat.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved