Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK: Jika Fasilitas Jet Pribadi Kaesang Bukan Milik Negara, Laporan Selesai

Analisis KPK: Jika Fasilitas Jet Pribadi Kaesang Bukan Milik Negara, Laporan Selesai

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebutkan analisis laporan klarifikasi penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kesang Pangarep selesai pekan ini. Pahala mengatakan, poin utama analisis tersebut adalah menentukan apakah fasilitas yang digunakan tersebut adalah milik negara atau bukan.

"Kami akan analisa, paling lama 30 hari, tapi saya rasa 3, 4 hari selesai," kata Pahala di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Apabila berdasarkan analisis KPK dinyatakan bahwa fasilitas tersebut sebagai milik negara, maka fasilitas yang diterima akan dikonversi menjadi uang dan disetorkan kepada negara. Namun, jika fasilitas itu dinyatakan sebagai bukan milik negara maka laporan akan dinyatakan selesai.

Lebih lanjut Pahala juga mengatakan selain memberikan gratifikasi, Kaesang datang ke KPK untuk berkonsultasi dan meminta arahan soal isu gratifikasi terhadap dirinya.

"Nah untuk itu kami dari KPK pasti mengapresiasi warga negara datang atas berita yang menimpa dirinya gitu ya, terlepas dari dia PN (penyelenggara negara) enggak PN itu cerita yang lain, tapi dia datang minta arahan," ujarnya.

Kaesang juga menyatakan siap untuk kembali diundang oleh KPK untuk memberikan klarifikasi dan informasi tambahan apabila diperlukan oleh KPK. "Beliau juga janji, kalau ada lagi informasi kita mau mintakan bisa enggak? Beliau bilang oke. Jadi kita pikir ya itu, sekarang kita terima dan SOP kita kronologi sudah didapatkan dan kita analisa, mungkin seminggu ke depan nanti kita sebutkan seperti apa," kata Pahala.

Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi. Penggunaan jet pribadi oleh Kaesang bersama istri, Erina Gundono saat bepergian ke Amerika Serikat menjadi bahan pergunjingan di media sosial.

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Kaesang mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat. "Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa beken-nya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya," ujarnya.

Namun, Kaesang tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perjalanannya dan mengatakan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke pihak KPK. "Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detil-nya dan lebih lanjutnya," kata Kaesang seperti dikutip dari republika

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

Kaesang Pangarep datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan private jet yang ditujukan kepadanya. Ia datang ditemani oleh Kuasa Hukumnya, Nasrullah dan Juru Bicaranya, Francine Widjodo pada Selasa, 17 September 2024.

Dalam keterangannya, Kaesang mengaku keberangkatannya ke Amerika Serikat pada Agustus lalu menggunakan private jet temannya merupakan bentuk ketidaksengajaan. Baginya, itu hanya sekadar menumpang, karena kebetulan tujuan yang akan disinggahi sama.

“Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng” kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024.

Kata ‘nebeng’ yang kaesang lontarkan ke media, ternyata ia sebutkan juga pada saat memberikan keterangan di Direktorat Gratifikasi KPK. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

“Dia bilang nebeng sih. ya sudah kita konfirmasi nebengnya gimana” kata Pahala saat konferensi pers pada Selasa, 17 September 2024.

Lebih jauh, Pahala menjelaskan nebeng bisa saja menjadi gratifikasi tergantung bagaimana konteksnya. KPK, kata dia, akan melihat apakah nebeng yang dimaksud itu meminta, ditawari, dan direncanakan atau tidak. 

“Kita lihat nebengnya kayak apa, sih. Spontan atau ditawarkan. Konteksnya gak ngerti” ucapnya.

Dugaan gratifikasi penggunaan private jet yang dilayangkan ke anak bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini, mencuat usai salah satu warganet di akun x mengunggah tangkapan layar Instagram Story milik Erina berupa sebuah foto jendela pesawat pada Rabu, 21 Agustus 2024. “USA here we go,” tulis Erina dalam akun instagramnya @erinagudono.

Melihat itu warganet menduga bahwa pesawat yang digunakan Kaesang dan Erina pergi ke AS bukan pesawat komersil biasa, terlihat dari jendela yang tak tampak biasa. Setelah ditelusuri, belakangan diketahui pesawat yang digunakan merupakan jenis pesawat pribadi Gulfstream G650 buatan tahun 2021 dengan tail number N588SE.

Kabar ini semakin mendapat kritik keras dari warganet karena bertepatan dengan aksi demonstrasi Rancangan Undang-Undang Pilkada (RUU) yang ditenggarai diakali untuk melancarkan pencalonan Kaesang di Pilkada 2024.***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved