Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kebijakan dan Ambisi Jokowi Membawa Indonesia ke Jurang Krisis

 

Oleh: Agusto Sulistio - AstabratA Institute

Dalam sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, pengelolaan keuangan negara dianggap sebagai salah satu yang paling kontroversial sejak berdirinya Republik Indonesia. Beberapa kalangan, termasuk ekonom, akademisi, dan pengamat kebijakan publik, menganggap bahwa arah kebijakan ekonomi yang diambil, terutama dalam hal utang dan alokasi anggaran, berpotensi membawa Indonesia ke dalam krisis keuangan jangka panjang.

Menurut data Kementerian Keuangan, per September 2023, total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 7.560,7 triliun, atau sekitar 39,54% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Walaupun angka ini masih di bawah batas maksimal 60% PDB sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara, tren peningkatan utang menjadi perhatian banyak pihak. Sebagai perbandingan, pada akhir 2014 ketika Jokowi mulai menjabat, utang pemerintah masih berada di angka sekitar Rp 2.600 triliun. Kenaikan drastis utang ini sebagian besar disebabkan oleh ambisi besar Jokowi dalam pembangunan infrastruktur.

Revisi Undang-Undang BUMN Meningkatkan Risiko Utang

Kasus revisi Undang-Undang yang mengatur investasi dan utang BUMN, terutama usulan yang diajukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, menjadi titik krusial dalam pengelolaan keuangan negara. Usulan ini, yang memungkinkan anak dan cucu perusahaan BUMN untuk berutang tanpa persetujuan DPR, membawa dampak serius terhadap akumulasi utang BUMN. Berdasarkan laporan dari Kementerian BUMN, utang total BUMN mencapai lebih dari Rp 6.500 triliun pada 2023.

Di antara BUMN yang menanggung beban utang besar adalah Pertamina dan PLN. Pertamina, misalnya, pada 2022 mencatatkan utang sebesar Rp 800 triliun. Sementara itu, PLN menanggung utang sekitar Rp 500 triliun. Peningkatan utang ini berkaitan erat dengan proyek-proyek strategis pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur energi dan jalan tol. Meskipun pembangunan infrastruktur menjadi salah satu pencapaian utama pemerintahan Jokowi, beban utang yang menumpuk dapat memperlemah posisi keuangan BUMN dalam jangka panjang. Hal ini dapat dilihat dari beberapa BUMN yang terancam mengalami kebangkrutan akibat utang yang tidak terkendali.

Penggunaan Dana Publik yang Kontroversial: Pendidikan dan Dana Haji

Pengelolaan dana pendidikan juga menjadi salah satu sorotan. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah wajib mengalokasikan 20% dari APBN untuk sektor pendidikan. Namun, beberapa kali, realokasi dana pendidikan ini terjadi untuk kebutuhan yang dianggap lebih mendesak. Sebagai contoh, pada APBN 2021, terdapat laporan mengenai pengalihan dana pendidikan untuk menutup kebutuhan anggaran terkait pandemi Covid-19. Hal ini menimbulkan kritik karena dapat berdampak pada kualitas pendidikan di masa depan.

Selain itu, penggunaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga menjadi bahan kritik. Menurut data dari BPKH, saldo dana haji per Desember 2022 mencapai Rp 166,43 triliun. Namun, pengelolaan dana tersebut sering kali dipertanyakan, terutama dalam konteks penggunaannya untuk investasi di sektor infrastruktur. Pemerintah, melalui BPKH, menyatakan bahwa investasi dana haji dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Namun, tidak sedikit masyarakat yang khawatir bahwa dana tersebut dialokasikan untuk proyek-proyek yang berisiko tinggi.

Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19: Momentum yang Disalahgunakan

Pandemi Covid-19 yang dimulai pada 2020 menjadi ujian berat bagi stabilitas keuangan negara. Dalam upaya menangani dampak pandemi, pemerintah menerbitkan sejumlah regulasi yang memberikan kewenangan besar bagi pengelola anggaran. Salah satu langkah yang paling kontroversial adalah keluarnya Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2020 yang memberikan kekebalan hukum kepada pejabat pemerintah dalam pengelolaan anggaran penanganan pandemi. Langkah ini dikritik karena membuka peluang bagi terjadinya korupsi, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa kesehatan.

Menurut laporan Transparency International Indonesia (TII), selama pandemi, Indonesia menghadapi lonjakan kasus korupsi, terutama dalam pengadaan alat kesehatan dan bantuan sosial. Salah satu kasus yang mencolok adalah korupsi bantuan sosial (bansos) yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 16,7 miliar.

Krisis Venezuela dan Yunani

Pemerintahan Jokowi sering kali dibandingkan dengan pengalaman negara-negara lain yang terjebak dalam krisis utang akibat ambisi pembangunan yang tidak terukur. Salah satu contohnya adalah Venezuela di bawah kepemimpinan Hugo Chavez dan Nicolas Maduro. Ambisi Chavez untuk membangun infrastruktur tanpa memperhitungkan kemampuan keuangan negara akhirnya berujung pada krisis ekonomi berkepanjangan. Utang Venezuela meningkat tajam, sementara inflasi mencapai jutaan persen, menyebabkan kelangkaan barang pokok dan merosotnya standar hidup rakyat.

Kasus serupa juga terjadi di Yunani pada awal 2010-an. Ketidakmampuan pemerintah Yunani dalam mengelola utang publik yang terus membengkak akhirnya menyebabkan negara tersebut meminta bailout dari Uni Eropa dan IMF. Kebijakan penghematan (austerity) yang diterapkan setelah bailout justru memperburuk kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Yunani, dengan tingkat pengangguran mencapai 27% pada puncak krisis.

Penutup

Pengelolaan keuangan negara di era Joko Widodo, terutama terkait utang dan penggunaan dana publik, harus diawasi dengan ketat agar Indonesia tidak mengikuti jejak negara-negara yang mengalami krisis utang. Ambisi besar dalam pembangunan infrastruktur memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun harus diimbangi dengan manajemen keuangan yang hati-hati dan transparan. Pemerintah perlu memperhatikan batas-batas yang ditetapkan dalam regulasi, terutama terkait penggunaan APBN dan pengelolaan BUMN, agar beban utang tidak semakin memberatkan negara di masa depan.

Dengan mengambil pelajaran dari pengalaman negara lain, Indonesia diharapkan dapat menghindari jebakan krisis keuangan yang lebih besar dan tetap menjaga stabilitas ekonomi demi kesejahteraan rakyat.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved