Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bisa dilengserkan buntut tidak melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.
Demikian dikatakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/9).
Gratifikasi pesawat jet pribadi diduga diterima Kaesang dari seorang pengusaha asal Singapura saat jalan-jalan ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono baru-baru ini.
Petrus menilai dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang diterima Kaesang makin menambah runyam nasib PSI saat ini.
"(Apalagi) Kaesang gagal membawa PSI lolos Parliamentary Thresholds 4 persen," kata Petrus dalam keterangannya yang dikutip Selasa (10/9).
Ditambah, lanjut Petrus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi sorotan publik gara-gara berperan seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang.
"(Wajar) gerakan advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI,” kata Petrus.
Karena itu pula, tambah Petrus, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB).
"Adili (Kaesang Pangarep) lewat Mahkamah Partai, dan kembalikan PSI sebagai partai politik anak muda yang cerdas yang lepas dari jebakan dinasti politik Jokowi," kata Petrus.
Di sisi lain, tegas Petrus, trik Kaesang masuk PSI telah memupus harapan banyak anak muda dan kader PSI yang sudah berdarah-darah membangun partai.
Kader PSI terpinggirkan hanya karena pragmatisme elite-elite partai, serta keistimewaan Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi seperti dikutip dari rmol
Kelakuan Kaesang Perburuk Upaya Pemberantasan Korupsi
Kelakuan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang terindikasi menerima gratifikasi pesawat jet pribadi telah memperburuk upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Hal itu dikatakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/9).
Petrus menilai sikap dan perilaku Kaesang yang tidak tanggap terhadap suara publik, terutama terkait pemberantasan KKN, tidak saja merugikan PSI, namun juga memberi contoh buruk kepada masyarakat.
“Sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, di mana KPK bertindak diskriminatif dan tidak independen dalam menghadapi kasus Kaesang ini,” kata Petrus.
Proses kilat Kaesang meraih kursi ketum PSI, kata Petrus, juga telah merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk posisi parpol tersebut di mata publik.
Ditambahkan Petrus, publik telah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap siapa pun penyelenggara negara atau pegawai negeri yang diduga melakukan KKN, dengan memberikan laporan atau informasi kepada KPK.
Salah satu buktinya, lanjut Petrus, adalah laporan masyarakat kepada KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu, serta Presiden Jokowi atas sejumlah dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
"Tapi sayangnya dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke AS yang menelan biaya Rp8 miliar lebih, diabaikan KPK," demikian Petrus.***