Kekhawatiran yang menyebut Jokowi menjadi presiden pertama yang akan masuk penjara setelah lengser tampaknya tidak akan terjadi.
Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza memandang, Jokowi akan lepas dari jeratan hukum sebagaimana dituduhkan karena faktor politik dan faktor sosial.
Dikatakan Efriza, ada faktor politik yang didesain sedemikian rapi oleh Presiden Jokowi sebelum lengser. Salah satunya dengan melakukan bagi-bagi kue kekuasaan kepada pihak-pihak yang dianggap kuat.
"Presiden Jokowi akan aman, sebab kue kekuasaan dan upaya memperkaya diri dibagi sesuai porsi dan kinerja masing-masing pihak di lingkarannya," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/9).
Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah sisi sosial. Pengamat politik Citra Institute ini memandang kearifan lokal masyarakat Indonesia dalam berpolitik cenderung pemaaf.
Meskipun menurutnya, terdapat indikasi pelanggaran berat dilakukan oleh Jokowi, seperti lemahnya perlindungan hak asasi manusia (HAM), pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atua pelanggaran pidana berat lainnya.
"Konvensi ketatanegaraan kita dan di masyarakat terbangun asumsi, 'seburuk-buruknya presiden ia telah berjasa bagi negaranya'. Jadi sepertinya Jokowi aman-aman saja karena politik balas budi," pungkasnya.
Kekhawatiran ancaman pidana terhadap Presiden Jokowi menyeruak setelah pernyataan Direktur Negarawan Center, Johan Silalahi dalam sebuah forum diskusi beredar.
Johan menyampaikan informasi yang dia peroleh mengenai kondisi di Istana saat ini, terutama kaitannya dengan Presiden Jokowi.
"Saya mendengar sendiri dari Ring 1 Istana yang membantu Presiden Jokowi sampai sekarang, mereka bilang khawatir presiden pertama di Indonesia yang masuk penjara adalah Joko Widodo," ujar Johan dikutip Rabu (18/9).