Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

HEBOH Larangan Pakai Hijab, Direktur RS Medistra Akhirnya Minta Maaf, Kasus Selesai?

 Manajemen Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, buka suara mengenai kabar viral soal larangan calon pegawai memakai hijab. 

Hal itu terungkap setelah beredar di media sosial surat protes yang ditulis oleh dokter senior kepada pimpinan RS Medistra.

Imbas dari kejadian tersebut, Direktur RS Medistra Agung Budisatria menyampaikan permohonan maaf atas sikap diskriminatif tersebut. 

Agung menyampaikan bahwa kejadian tersebut tengah di proses internal manajemen RS.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen," kata Agung dalam keterangan tertulisnya kepada media, Senin (2/9/2024).

Dia menekankan bahwa RS Medistra bersikap inklusif dan terbuka kepada siapa pun yang mau bekerja sama. 

Pasca-kejadian tersebut, Agung berjanji pihaknya akan memperbaiki proses rekruitmen.

"Kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak," katanya.

Sebelumnya, beredar surat yang dituliskan oleh dokter Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K) mengungkap proses rasis terhadap dua rekannya yang tengah menjalani proses rekrutmen di RS Medistra.

"Kebetulan keduanya menggunakan hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan Apakah bersedia membuka hijab jika diterima," demikian penggalan surat tersebut.

Dokter Diani menyayangkan kejadian tersebut, mengingat RS Medistra termasuk rumah sakit besar di Jakarta.

"Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan rasis. Dikatakan RS Medistra berstandar internasional tetapi mengapa masih rasis seperti itu?" tuturnya.

Kasus RS Meditra Larang Hijab: KlikLink

Viral Dugaan Larangan Hijab di RS Medistra Jakarta, DPR Minta Pemerintah Segera Lakukan Ini

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher turut menyoroti terkait dugaan terjadinya pelarangan penggunaan jilbab bagi nakes di salah satu rumah sakit di Jakarta. 

Lokasi yang belakangan menjadi viral ini diduga terjadi di Rumah Sakit Medistra Jakarta.

Netty mengatakan jika hal itu benar terjadi, maka dirinya sangat menyayangkan.

"Jika hal itu benar terjadi, maka sangat disayangkan karena kebebasan menjalankan perintah agama masih dipersoalkan, apalagi ini rumah sakit yang harusnya tidak pandang bulu dalam melayani," kata Netty dalam keterangannya diterima, Senin (2/9/2024).

Dugaan pelarangan jilbab ini, kata Netty, dikuatkan dengan surat protes seorang dokter yang kemudian viral di media sosial.

"Seorang tenaga medis terpaksa meninggalkan pekerjaannya karena jilbab dipermasalahkan. Ini tidak masuk akal. Padahal, di ruang-ruang publik maupun instansi pemerintah, penggunaan jilbab merupakan hal umum," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, profesionalitas seorang tenaga medis tentunya tidak diukur dengan penggunaan jilbab atau tidak.

"Ada kode etik dan standar prosefional tersendiri yang menjadi ukuran dalam bekerja," ujarnya.

Atas dasar itu ia pun meminta pemerintah, khususnya Kemenkes dan Kemnaker agar melakukan pengecekan soal ada atau tidaknya pelarangan jilbab tersebut.

"Jangan dianggap hal sepele. Kasus semisal ini, jika dibiarkan, dapat mengganggu kerukunan umat beragama yang telah diperjuangkan bersama," pungkasnya.

Viral di Medsos

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai adanya surat protes yang dilayangkan oleh seorang Dokter bernama Diani Kartini kepada manajemen RS Medistra Jakarta.

Surat protes tersebut dilayangkan lantaran adanya dugaan pertanyaan wawancara tenaga medis harus bersedia melepas hijabnya jika diterima bekerja di RS tersebut. Pertanyaan tersebut menurut Diani sangat rasis seperti dikutip dari suara

DPRD Minta Dinkes Jakarta Lakukan Investigasi

Merespons kejadian ini, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, segera melakukan investigasi. Menurut dia, aturan melarang pegawai menggunakan hijab merupakan pelanggaran HAM dan pelanggaran etika. 

Ia menegaskan, tidak boleh RS Medistra melakukan tindakan yang berpotensi melanggar, dan menghalangi hak asasi seseorang untuk melaksanakan keyakinannya.

"Jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar, dan membatasi orang untuk menjalankan keyakinannya, apalagi sampai ada dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat bekerja. Jika ada, ini jelas pelanggaran HAM dan harus ditindak tegas,” ujar Yani dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (1/9/2024).

Politisi PKS kemudian mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk segera bertindak. Demikian juga dengan pihak manajemen Rumah sakit Medistra, agar segera melakukan klarifikasi terkait isu ini. 

“Pihak rumah sakit juga harus segera klarifikasi atas isu tersebut, karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” tuturnya.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved