Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gibran Mau Dituntut dan Digugat oleh TPDI Gegara Fufufafa

 Gibran Mau Dituntut dan Gugat oleh TPDI Gara-gara Fufufafa

Pergantian presiden atau wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum (pemilu) dapat terjadi apabila salah satu di antaranya berhalangan tetap.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Petrus Selentinus, anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), yang menjelaskan pasal-pasal yang mengatur mengenai kondisi tersebut.

Menurut Petrus, Pasal 427 UU Pemilu secara jelas menguraikan ketentuan terkait apabila presiden atau wakil presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan.

"Pasal ini mengatur dengan rinci kondisi-kondisi tersebut," ujar Petrus saat ditemui di Jakbistro, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (27/9).

Dia menambahkan, ada tiga ayat dalam pasal tersebut yang menjelaskan lebih lanjut tentang situasi ini termasuk kasus fufufafa yang viral.

Pada ayat (2) Pasal 427, dijelaskan bahwa apabila calon wakil presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan, calon presiden terpilih akan dilantik menjadi presiden.

Sedangkan pada ayat (3), jika calon presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan, maka calon wakil presiden terpilih akan dilantik menjadi presiden.

Lebih lanjut, Petrus juga menyampaikan bahwa pasal tersebut mengatur apa yang harus dilakukan jika baik calon presiden maupun wakil presiden terpilih sama-sama berhalangan tetap sebelum pelantikan.

Dalam hal ini, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan mengadakan sidang untuk memilih presiden dan wakil presiden dari dua pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua.

Selain isu terkait aturan pemilu, Roy Suryo juga memberikan pandangannya tentang akun Kaskus Fufufafa yang dinilainya berisi konten kasar, kotor, dan bahkan kampungan.

Ia juga menyebutkan bahwa pemeriksaan otak menggunakan Brain CT Scanner sangat bermanfaat dalam mendeteksi cedera kepala, tumor, sinusitis, hingga hidrosefalus.

"Setelah jutaan orang melihat akun Fufufafa, kita akan menggugat setelah pelantikan pada tanggal 3 atau 4 Oktober ini," tegas Roy seperti dikutip dari porosjakarta

Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara

Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi melaporkan Roy Suryo atas dugaan penyebaran berita bohong, karena menyebut akun Fufufafa adalah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.  

Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro Budianto, keberatan dengan klaim Roy Suryo bahwa 99 persen akun Fufufafa dipastikan milik Gibran. “Dia (Roy Suryo) bilang 99 persen, nah, buktinya mana bicara seperti itu? Tunjukkan dong,” ujar Budianto.

Dia terus mempertanyakan bukti kronkret yang bisa menunjukkan bahwa Gibran adalah pengguna media komunitas Kaskus dengan akun bernama Fufufafa.

“Kalau dia (Roy Suryo) bicara itu (akun Fufufafa) milik Mas Gibran, buktinya mana? Dibuktikan dulu saja,” kata Budianto yang ditemui di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024.  

Budianto mengklaim bukti-bukti yang dimiliki oleh Roy Suryo merupakan upaya mengarahkan opini publik. “Jangan hanya memframing-framing, menggiring-giring opini masyarakat. Semua rakyat membaca,” ujarnya.

Sekjen Pasukan Bawah Tanah Jokowi menyangkal kaitan pihaknya dengan Gibran. Budianto mengaku tidak ada komunikasi antara relawan Pasbata dengan Gibran, dalam hal pelaporan Roy Suryo yang dikenakan pasal 27 dan 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Meski mendesak Roy Suryo untuk membuktikan bahwa akun Fufufafa adalah milik Gibran, namun Pasukan Bawah Tanah Jokowi juga tidak bisa menunjukkan apa saja bukti yang dilampirkan untuk pelaporan Roy Suryo.

“Untuk bukti ada beberapa, tapi untuk menyampaikan di media saya belum bisa menyampaikan,” ujar Budianto.  

Tindakan hukum yang ditempuh Pasbata, kata Budianto, didasarkan pada keresahan dan kegaduhan yang timbul di masyarakat usai Roy Suryo menyatakan akun Fufufafa milik Gibran. Pendukung Presiden Joko Widodo itu menilai perlunya menjaga suasana kondusif jelang pergantian pemerintahan.

Mereka menilai, pernyataan Roy Suryo perihal kepemilikan akun Fufufafa dianggap sebagai upaya menciptakan kekisruhan. Oleh karena itu, Pasbata merasa bertanggung jawab untuk menjaga Gibran.

“Karena Mas Gibran ini lambang negara, mau dilantik. Jadi kita sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi harus siap melindungi,” kata Budianto.***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved