Mantan pendukung garis keras Presiden Joko Widodo yang juga pernah menjabat Sekjen Pro Jokowi (Projo), Guntur Siregar, angkat bicara terkait peluang PDIP akan mendukung Anies Baswedan pada Pilgub Jakarta 2024 ini.
Menurutnya, kedua belah pihak yang sudah saling lirik 2-3 bulan terakhir terutama setelah DPD PDIP DKI Jakarta memasukkan nama Anies sebagai salah satu yang direkomendasikan ke DPP sebagai calon gubernur pada awal Juni lalu, kini semakin menguat untuk bersatu.
Pemantiknya adalah aksi borong semua partai yang dilakukan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan menyisakan PDIP sendirian untuk meloloskan dinasti politik Jokowi.
Anies pun dipastikan tidak bisa maju karena tidak memiliki kendaraan politik mengingat sudah ditinggal tiga partai pendukungnya, PKS, PKB, dan NasDem.
Sementara PDIP juga tidak bisa mencalonkan karena tidak punya teman koalisi lagi sebab tidak bisa mengusung calon sendirian karena tidak memenuhi ambang batas pencalonan 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah hasil pemilu sebelumnya.
Namun peluang tersebut kini terbuka lebar setelah ‘tiba-tiba’ MK mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pencalonan sehingga PDIP bisa mengusung calon tanpa harus berkoalisi.
“Rakyat Indonesia terkejut dengan putusan MK momor 60 yang membuat semua elite politik buyar terutama yang ada di KIM Plus. Hal ini membuat darah segar lagi bagi aktivis politik yang tidak suka dengan kebijakan rezim Jokowi,” jelasnya kepada KBA News Minggu, 25 Agustus 2024.
“Jadi sekarang momentumnya pas. Peluang PDIP mengusung Anies semakin terbuka lebar. Karena memang hanya itu yang tersisa setelah (semua partai( diborong sama KIM Plus,” sambung mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), organisasi mahasiswa yang dekat dengan PDIP.
Guntur Siregar mendukung penuh PDIP mencalonkan Anies Baswedan. Dia yakin PDIP dan Anies akan memenangkan kontestasi meski melawan pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang didukung rezim Jokowi dan hampir semua partai politik.
“Ini (PDIP-Anies) dua kekuatan yang luar biasa. Apalagi di Pilgub Jakarta hanya kekuatan itu yang selalu dominan, antara nasionalis dan Islam. Saya melihat tidak ada minusnya lagi (kalau PDIP dukung Anies). Karena ini kekuatan yang ditunggu oleh rakyat Jakarta,” katanya menekankan.
Peluang menang semakin besar, katanya menambahkan, karena Anies sudah teruji saat memimpin Jakarta.
Pada periode awal kepemimpinannya 2017-2022, cagub petahana itu telah membuktikan jargonnya selama ini, yaitu maju kotanya, bahagia warganya.
“Mulai wong cilik sampai (kelas) menengah tidak ada yang terganggu dibuat Pak Anies selama menjadi gubernur. Bagaimana Pak Anies membenahi Kampung Bayam, Kampung Akuarium, Pasar Gembrong yang kesemua (penduduknya) itu adalah rakyat wong cilik atau marhaen kalau Bung Karno bilang,” ungkapnya.
Dengan kembali menjadi gubernur nantinya, dia pun berharap, Anies semakin memajukan Jakarta dan menyejahterakan warganya.
“Harapan ke depan insya-Allah, Pak Anies terpilih jadi gubernur melengkapi dan memperbaiki yang kemarin belum terselesaikan,” demikian Guntur Siregar.
Isu PDIP akan mendukung Anies pada Pilgub Jakarta ini memang semakin kencang pasca putusan MK nomor 60 keluar.
Setelah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan sinyal dukungan pada pidatonya pada acara partai Kamis, kemarin Anies pun berkunjung ke kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Cakung, Jawa Timur.
Kepada wartawan, Ketua DPD PDIP Jakarta Ady Wijaya mengatakan Anies terbuka peluang untuk diusung partainya sebagai calon gubernur pada Pilgub Jakarta 2024.
“Insya Allah,” kata politikus yang akrab disapa Aming ini ketika ditanya apakah PDIP akan mengusung mantan Gubernur Jakarta tersebut seperti dikutip dari KBANews
Kans Anies untuk maju pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta kembali hidup setelah DPR gagal menganulir putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas calon kepala daerah. PDIP, yang ditinggalkan sendirian oleh Koalisi Indonesia Maju plus, juga kembali memiliki asa untuk berlaga.
Anies mengunjungi kantor DPD PDIP Jakarta kemarin. Meski begitu belum ada keputusan kerja sama politik di atara Anies dan PDIP.
Sebelum adanya putusan MK, Anies ditinggal tiga partai pendukungnya di pilpres yaitu PKS, NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Ketiganya memilih bergabung ke koalisi pendukung Prabowo di Pilpres. Sebanyak 12 Partai pendukung Prabowo sekaligus pendukung Pemerintah Presiden Joko Widodo mendeklarasikan dukungan pada pasangan Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilgub Jakarta.
Putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 membuat ambang batas pencalonan ditentukan melalui perolehan suara di pemilu sebelumnya. Rentang ambang batas 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung jumlah penduduk di daerah masing-masing. Sebelum putusan MK ambang batas itu sebesar 25 persen suara atau 20 persen kursi partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, terdapat 8.248.283 jiwa yang termasuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Jakarta. Oleh karena itu ambang batas minimal untuk Pilkada Jakarta adalah paling sedikit 7,5 persen suara Pemilu 2024. Sementara itu, PDIP meraih 14,01 persen suara pada Pemilu 2024, sehingga bisa mengusung bakal pasangan calon sendiri.
Akankah Anggota KIM Plus Membelot?
Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Wasisto Raharjo Jati, menilai sebelum masa pembukaan Pilkada pada 27 Agustus, segala sesuatu potensial masih bisa terjadi. Termasuk peluang bagi KIM Plus membelot ke kubu Anies Baswedan dan PDIP.***