Partai Solidaritas Indonesia atau PSI menyebut bahwa Ketua Umum mereka yakni Kaesang Pangarep tidak akan maju di kontestasi Pilkada tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh Raja Juli Antoni selaku Sekjen PSI.
"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," kata Raja Juli melalui keterangannya.
Raja Juli juga menyebut kalau Kaesang, putra ketiga Presiden Indonesia saat ini, Joko Widodo (Jokowi) akan taat pada konstitusi. Diketahui memang beberapa hari ini nama Kaesang dianggap berperan dalam kacaunya situasi kondisi di Indonesia saat ini karena upaya berbagai pihak meloloskan dirinya untuk bisa maju di Pilkada.
"Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi," lanjut Raja Juli.
Dirinya juga menampik bahwa Kaesang sama sekali tidak terlibat dalam judicial review yang dilakukan ke Mahkamah Agung (MA) terkait aturan Pilkada.
"Kalau dilihat kembali ke belakang, rencana Mas Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta atau Jateng yang sering jadi pertanyaan kawan-kawan media, muncul karena ada kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional pasca keputusan Mahkamah Agung (MA). Dan, perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum kami," tegas Raja Juli.
Sementara terkait dengan dinamika di internal PSI, Raja Juli juga menjelaskan bahwa sejak awal Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024. Kaesang diklaim lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus kekuarga terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Erina Gudono melanjutkan studi di AS
"Namun, membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak mas Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024. Sampai menjelang keberangkatannya ke Amerika Serikat, mas Kaesang belum 100 persen memutuskan apakah akan mengambil kesempatan menjadi cawagub di Jateng," kata Raja Juli.
Namun, pada saat bersamaan, Raja Juli menambahkan, komunikasi dengan KIM Plus terus terlaksana dan sampai hampir mengerucut kepada pencalonan Kaesang menjadi Cawagub di Jateng. Beberapa partai seperti Nasdem sudah mendeklarasikannya seperti dikutip dari jawapos
Waspada Manuver Sen Kanan Belok Kiri Jokowi demi Loloskan Kaesang
Publik diimbau tidak gampang percaya dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan manut kepada Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada 2024.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun meyakini, Presiden Jokowi hanya lip service mengikuti putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mensyaratkan calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun saat pendaftaran. Putusan ini diketahui menghambat putra Jokowi, Kaesang Pangarep maju di Pilgub 2024.
Refly meragukan Jokowi mengikuti putusan MK tersebut, ditambah Kepala Negara kerap tidak konsisten antara pernyataan dengan kebijakan yang dikeluarkan.
"Jadi hati-hati dengan kelakuan Jokowi Raja Jawa yang sen kanan belok kiri. Apalagi ada berita mengatakan Jokowi mengikuti putusan MK terkait pelaksanaan Pilkada 2024," ujar Refly dikutip dari podcast-nya di kanal YouTube, Sabtu (24/8).
Refly menduga, Jokowi bisa mengintervensi KPU untuk membuat aturan yang dapat meloloskan putra bungsunya, Kaesang Pangarep menjadi kepala daerah.
Ditambah, masa pendaftaran bakal calon kepala daerah tinggal 3 hari lagi namun revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) masih dalam tahapan konsinyering dan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).***