Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sambangi Polda Metro Jaya, Pimpinan DPR Jadi Penjamin Pendemo yang Ditahan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipimpin Wakil Ketua, Sufmi Dasco Ahmad, mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8).

Dasco yang didampingi beberapa anggota DPR lainnya meminta kepolisian membebaskan massa aksi demo menolak Revisi UU Pilkada.

"Pertama-tama kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh petugas kepolisian," kata Dasco di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (23/8).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut siap menjadi penjamin bagi para pengunjuk rasa yang diamankan.

"Kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik segera dikembalikan ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat. Dan kami akan menjamin, sebagai penjamin mereka dikeluarkan. Kita akan cek seluruh wilayah Polda Metro dengan catatan bukan dengan pelaku tindak pidana berat," papar Dasco.

Audiensi Pimpinan DPR ini diterima langsung oleh Wakapolda Polda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra.

Setidaknya ada 301 orang yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan Polres jajaran dalam demo di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat dan sekitarnya yang sempat ricuh pada Kamis kemarin (22/8).

Dari ratusan orang yang diamankan, dua di antaranya adalah Direktur Lokataru, Del Pedro Marhaen, serta anggota LBH Jakarta sekaligus anak Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan.

Dan sebagian di antaranya merupakan anak-anak atau masih berusia di bawah 18 tahun seperti dikutip dari rmol

"Kami tadi sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah ke keluarganya," kata Dasco di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8).

Secara keseluruhan ada 301 orang yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan Polres jajaran dalam aksi di depan Gedung DPR tersebut. Khusus di Polda Metro Jaya, setidaknya ada 50 orang yang ditangkap.

Dasco menyatakan akan menjadi penjamin untuk seluruh massa aksi yang ditangkap. Dengan catatan, para pedemo itu tidak terbukti melakukan perbuatan pidana.***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved