Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Respons Anies Baswedan saat Diminta Megawati Nurut jika Mau Diusung di Pilkada Jakarta

 Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyambut Anies Baswedan saat tiba di kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, pada sabtu (24/8). (Instagram/Prasetyo Edi Marsudi)

Terkait dengan pencalonannya di Pilkada Jakarta melalui PDIP, Anies Baswedan ditantang untuk nurut bila memang ingin diusung oleh PDIP sebagai calon Gubernur di Pilkada Jakarta. Hal tersebut disampaikan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidato politiknya beberapa waktu lalu.

Anies Baswedan juga sempat merespons pernyataan Megawati itu. Respons tersebut disampaikan usai melakukan pertemuan tertutup dengan DPD PDIP Jakarta, Sabtu (24/8).

"Jadi, kita menyadari bahwa beliau merujuk kepada amanat konstitusi, cita-ciya bernegara, cita-cita untuk mewujudkan Indonesia satu, bergagam tapi bersama dan itu lah yang kita jadikan tujukan sama-sama," tanggap Anies.

Dalam kesempatan tersebut, Aneis juga ditanya mengenai kapan waktu akan bertemu dengan Megawati selaku Ketua Umum partai PDIP akan mengalir saja. Dia menyebut akan mengabarkan awak media jika pertemuan dengan Megawati akan terjadi.

"Kita mengalir saja, nanti pada waktunya, seperti pertemuan hari ini, tidak direncanakan mengalir begitu saja, rileks, santai. Nanti kita kabari kalau ada kabar," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, menguat wacana bahwa PDIP akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pencalonan kepala daerah dibacakan.

Dengan putusan MK terbaru tersebut, maka PDIP bisa mengusung sendiri pasangan cagub-cawagub di Pilkada Jakarta. Anies direncanakan akan diusung dengan kader PDIP Hendra Prihadi di Pilgub Jakarta.

Namun, PDIP memberikan syarat agar Anies menjadi kader PDIP serta menjalankan agenda-agenda politik PDIP.

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/ 2024 sendiri telah membatalkan ketentuan Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada yang menyatakan partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

MK memutuskan semua partai politik peserta pemilu bisa mengajukan pasangan calon kepala daerah khususnya cagub-cawagub dengan ketentuan memenuhi syarat perolehan suara sah 6,5 persen sampai 10 persen dengan memperhatikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing daerah seperti dikutip dari jawapos

Anies Baswedan mengunjungi DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (24/8/2024). Anies datang ditemani Sahrin Hamid dan Tom Lembong.

Kedatangan Anies langsung disambut oleh Wakil Sekretaris Bidang Internal Bambang Mujiono dan seluruh petinggi DPD PDIP Jakarta.

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengaku terkejut melihat satgas di depan kantor DPP PDIP yang memasang spanduk dukungan untuk Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta.

“Di depan aku kaget ada baju merah item, terus pasang spanduk harus gotong Pak Anies ya. Eh aku bilang enak aja ya, ngapain aku disuruh dukung Pak Anies,” kata Megawati saat pengumuman Calon Kepala Daerah PDIP, Kamis (22/8/2024).

Megawati mempertanyakan apakah benar PDIP akan mendukung Anies. Menurutnya, Anies harus terlebih dahulu mematuhi aturan PDIP.

“Dia bener nih kalau mau sama PDIP, kalau mau dengan PDI jangan kayak gitu dong ya, ya tinggal mau gak nurut ya,” kata dia.

Menurut Megawati, Anies tidak pernah dekat dengan PDIP sebelumnya. Oleh karena itu, terasa aneh jika Anies baru mendekat menjelang pendaftaran pilkada.

“Enak amat ya, sekarang kita dicari dukungannya, bingung saya, dulu kamu ke mana ya kemarin sore ya, mbok jangan gitu dong,” pungkasnya.***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved