Beberapa hari terakhir Indonesia dihebohkan dengan DPR yang berencana melakukan revisi UU Pilkada tidak sesuai dengan Putusan MK. Hal ini kabarnya membuat Prabowo Subianto geram.
Berdasarkan Putusan MK tanggal 20 Agustus 2024, ada dua hal yang diubah dalam revisi UU Pilkada yakni soal ambang batas pencalonan partai politik dan dan batas usia minimal calon kepala daerah.
Di dalam Putusan MK terbaru dari UU Pilkada tersebut, partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mengusung calon di pemilihan kepala daerah.
Selain itu, partai politik tidak perlu memenuhi syarat minimal 20 persen perolehan suara di pemilihan DPRD sebelumnya jika ingin mengusung calon di Pilkada.
Sementara untuk peraturan soal batas usia, Putusan MK menyebutkan bahwa pemenuhan usia minimal calon kepala daerah terhitung sejak penetapan pasangan calon.
Namun, dalam rapat Baleg DPR tanggal 21 Agustus 2024, badan legislatif ini ingin mengabaikan beberapa Putusan MK terkait revisi UU Pilkada.
Padahal, Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara di bidang hukum yang harus dipatuhi putusannya secara menyeluruh.
Hal ini menyebabkan kemarahan masyarakat luar biasa, gerakan besar-besaran dari berbagai lapisan masyarakat turun ke jalan untuk mendesak agar DPR tetap sejalan dengan putusan MK.
Terkait hal ini, kabarnya presiden terpilih Prabowo Subianto merasa marah luar biasa.
"Sayup-sayup saya dengar, pagi ini Pak Prabowo itu marah luar biasa karena kenapa tiba-tiba ada gerakan untuk merevisi UU?" kata mantan Menkumham Hamid Awaluddin dalam tayangan YouTube KompasTV 'Prabowo Marah Ada Manuver Revisi UU Pilkada' dikutip Sabtu (24/8/2024).
Meski begitu, Hamid pun mengatakan dirinya tak tahu kebenaran soal isu Prabowo marah besar ini.
Namun, jika isu Prabowo marah ini benar maka gerakan tiba-tiba dari beberapa politikus Gerindra seperti Sufmi Dasco Ahmad dan Habiburokhman bisa dipahami.
"Makanya, Dasco sebagai orang Gerindra tiba-tiba balik badan kan. Tidak ada hujan tidak ada guntur, tiba-tiba balik," kata Hamid menambahkan.
Lantas, jika memang benar, mengapa Prabowo marah karena manuver revisi UU Pilkada ini?
Hamid berpendapat, Menteri Pertahanan itu tidak ingin menambah beban besar ketika sudah dilantik menjadi presiden nantinya.
Apalagi Prabowo akan segera dilantik menjadi presiden selanjutnya dalam waktu kurang dari dua bulan ke depan.
"Ya kalau memang itu benar, Pak Prabowo bisa marah begitu, ya dia tidak mau jadi beban ke depan. Dia dilantik kurang dari dua bulan ini beban ke depan dia," kata Hamid.
Menurutnya, gelombang protes akan terus berjalan jika Putusan MK tidak dihormati oleh pemerintah ataupun DPR.
"Gelombang protes masih berlangsung, tidak akan berhenti. Pak Prabowo seharusnya dalam berkalkulasi, 'daripada jadi beban saya karena ini tinggal dua bulan'," tambahnya.
Ia pun menduga, para politikus itu tidak menyangka gelombang amarah masyarakat menjadi begitu besar.
Sebab, selama ini bentuk aksi protes tidak pernah menjadi sangat masif seperti yang sedang terjadi sekarang.
Hamid pun menduga, Prabowo juga merasakan hal yang sama terkait hal tersebut.
"Tidak memikirkan implikasinya seperti ini. Kemarin kan gerakan tiba-tiba, ibaratnya pintu air di Bogor tiba-tiba jebol, Jakarta banjir," kata Hamid.