Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polda Jateng: Gas Air Mata Tak Berbahaya, Hanya Perih Sementara

  Polda Jateng: Gas Air Mata Tak Berbahaya, Hanya Perih Sementara

 Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menegaskan efek gas air mata hanya membuat mata perih dan tidak berbahaya. Gas air mata itu sebelumnya ditembakkan untuk membubarkan aksi demo "Jateng Bergerak" di Jalan Pemuda, Semarang.

Gas air mata itu tidak hanya mengenai mahasiswa atau pengunjuk rasa. Banyak warga sipil termasuk anak-anak yang berada di sekitaran Jalan Pemuda juga menerima dampaknya.

Dalam video yang beredar, sejumlah anak yang hendak mengaji juga ikut terkena gas air mata. Mereka terlihat tertunduk di sebuah musala dengan wajah yang diolesi pasta gigi. Terlihat ada seorang anak yang memeluk temannya, dan anak lain yang menutupi wajahnya dengan kain. Musala itu berada di gang di dekat Jalan Pemuda.

"Namanya gas air mata itu kan tentunya akan membuat perih sementara. Itu sebenarnya tidak berbahaya hanya sementara saja, yang sudah terbiasa nggak apa-apa, tapi yang pertama kali kena akan kaget ya tapi satu menit dua menit sudah hilang lagi," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat ditanya terkait banyak warga sipil yang terkena dampak gas air mata, Selasa (27/8).

Ia juga menegaskan, pembubaran massa demo dengan menggunakan gas air mata sudah sesuai dengan prosedur.

"Kita kemarin sudah menjalankan sesuai SOP," tegas dia.

Selain itu, hingga hari ini belum dilaporkan adanya korban luka dari warga sipil dalam demo kemarin.

"Tidak ada yang luka (warga sipil), belum ada laporan," kata Artanto.

Aksi demo "Jateng Bergerak" di depan Balai Kota Semarang pada Senin (26/8) berakhir ricuh. Polisi menembakkan gas air mata dan memukul mundur para massa aksi di sepanjang Jalan Pemuda.

Para demonstran yang terdiri dari pelajar STM dan mahasiswa melempari halaman balai kota menggunakan kayu, batu hingga potongan pot. Mereka juga merusak dan mencopot kamera pengawas.

Selain berhasil merobohkan pagar, masa juga mencorat-coret tembok balai kota, dan merusak pot bunga yang ada di sekitaran balai kota.

Bahaya Gas Air Mata

Dikutip dari laman yankes.kemkes.go.id, gas air mata adalah senyawa kimia yang untuk sementara dapat membuat orang kehilangan kemampuannya melihat, menyebabkan iritasi pada mata, mulut, gangguan kesehatan tenggorokan, paru-paru dan kulit.

Gas air mata bisa disimpan dalam bentuk semprotan ataupun granat.

Meskipun bernama gas, akan di dalamnya merupakan merupakan bubuk yang akan mengambang ke udara sebagai kabut halus dan biasanya untuk membubarkan kerumunan atau sekelompok orang yang dianggap sebagai ancaman.

Kandungan Gas Air Mata

Gas air mata mengandung 2-Clorobnzalden Malononitril (CS). Selain itu, juga menggunakan Chloroacetophenone (CN), Bromobenzyl cyanide (BBC) atau Camite (CA), Chloropicrin (PS), dan Benzodiazepine (BDZs) dengan kombinasi dari beberapa bahan lainnya.

Gas air mata dilemparkan yang menghasilkan kabut berwarna putih. Sehingga, secara cepat senyawa yang ada di dalam gas air mata menghasilkan rasa sakit.

Sementara itu Direktur Pascasarjana Universitas YARSI yang juga Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama menjelaskan mengapa gas air mata begitu berbahaya. 

"Secara umum dapat menimbulkan dampak pada kulit, mata, dan paru serta saluran napas," kata Tjandra dalam keterangannya.

Gejala akutnya di paru dan saluran napas dapat berupa dada berat, batuk, tenggorokan seperti tercekik, batuk, bising mengi, dan sesak napas.

"Pada keadaan tertentu dapat terjadi gawat napas (respiratory distress). Masih tentang dampak di paru, mereka yang sudah punya penyakit asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) maka kalau terkena gas air mata maka dapat terjadi serangan sesak napas akut yang bukan tidak mungkin berujung di gagal napas (respiratory failure)," jelas Tjandra.

Selain di saluran napas, katanya,gejala lain adalah rasa terbakar di mata, mulut, dan hidung. Lalu dapat juga berupa pandangan kabur dan kesulitan menelan.

"Juga dapat terjadi semacam luka bakar kimiawi dan reaksi alergi," kata Tjandra.

Tjandra mengungkap gas air mata juga dapat menimbulkan dampak kronik berkepanjangan.

"Aalaupun dampak utama gas air mata adalah dampak akut yang segera timbul, ternyata pada keadaan tertentu dapat terjadi dampak kronik berkepanjangan. Hal ini terutama kalau paparan berkepanjangan, dalam dosis tinggi dan apalagi kalau di ruangan tertutup," pungkas Tjandra seperti dikutip dari kumparan

  Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kepolisian yang hingga Februari 2024 telah menghabiskan anggaran sekitar Rp188,9 miliar untuk membeli gas air mata dan perlengkapannya.

Hal itu disampaikan ICW dalam keterangan tertulisnya yang diunggah ke website antikorupsi.org, Jumat (23/8). 

Sorotan soal pembelian gas air mata itu terkait aksi #PeringatanDarurat pada 22 Agustus 2024 di sejumlah wilayah yang menggunakan gas air mata.

"Berdasarkan hasil penelusuran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse.polri.go.id) milik Polri, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendapati terdapat 5 (lima) kali belanja yang dilakukan oleh Polri dalam rentang Desember 2023 hingga Februari 2024. Total pajak warga yang digunakan oleh Polri untuk membelanjakan gas air mata senilai Rp188,9 miliar dan tersebar di 2 (dua) satuan kerja, yakni Korbrimob Polri dan Korsabhara Baharkam Polri," tulis Badan Pekerja ICW Wana Alamsyah dalam siaran pers yang disebar ke wartawan.

Ada tiga hal yang disoroti ICW terkait pembelian gas air mata itu. Pertama, soal informasi kontrak pengadaan sejak Agustus 2023. 

"Sejak Agustus 2023 lalu, ICW bersama KontraS dan Trend Asia menuntut Polri membuka kontrak pembelian gas air mata dengan mengajukan permohonan informasi. Namun, Polri menolak membuka informasi tersebut. Hal ini mengindikasikan adanya informasi yang ditutupi oleh Polri," tulis Wana.

ICW sudah mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat (KIP), namun belum ada penyelesaian.***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved