Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Motif 2 Polisi di Sumbar Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM: Terlilit Utang

Tiga tersangka perampokan mobil ATM. Dua di antaranya polisi Ditsamapta Polda Sumbar (kiri dan kanan). Foto: Dok: Istimewa

 Dua anggota Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar) Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21) ditangkap bersama satu warga sipil berinisial HS (38) terkait kasus perampokan mobil pengangkut uang senilai Rp 5,1 miliar untuk pengisian mesin ATM.

Perampokan ini terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Selasa (27/8) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, mengungkap motif perampokan ini. Menurut Erdi aksi perampokan ini dilatarbelakangi utang.

"Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang," kata Erdi dalam keterangannya, Rabu (28/8).

Saat itu, kedua polisi tersebut sedang melakukan pengawalan terhadap mobil yang berisi uang. “Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM," ujarnya.

Aksi perampokan ini akhirnya terbongkar. Kedua anggota polisi itu ditangkap pada Selasa (27/8) malam.

"Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB Bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," kata Erdi.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan awalnya mobil tersebut membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp 1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM.

"Sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar," kata Suharyono dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8).

Suharyono melanjutkan, di perjalanan anggota polisi yang melakukan pengawalan di dalam mobil dihubungi oleh pelaku H.

"Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi. Dari keterangan saksi, pengawal, sopir, mendapat ancaman senjata api. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman," ungkapnya.

Pelaku memindahkan uang sebanyak Rp 2,5 miliar ke mobil lain. Uang tersebut masih berada di dalam kotak penyimpanan seperti dikutip dari kumparan

Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap tiga pelaku kasus perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp 5,6 miliar di Kota Padang Pariaman, Selasa (27/8). Dua dari tiga tersangka merupakan oknum anggota kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan dua oknum anggota polisi yang terlibat perampokan berinisial NPP (29) dan MSA (21). Sementara satu orang lainnya HS (38) merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang.

"Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB Bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," kata Erdi dalam keterangannya, Rabu (28/8).***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved