Penulis: Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H.
James Petras Profesor Emeritus Binghamton University USA, mengungkapkan dalam bukunya “Zionism, Militarism, and the Decline of US Power” (2009) bahwa demikian banyak organisasi Yahudi di Amerika. Tercatat ada 52 organisasi besar yang tergabung di bawah satu atap “Conference of Presidents of Major American Jewish Organizations” (CPMAJO). Salah satunya adalah American Jewish Committee (AJC). Komite Yahudi Amerika ini memiliki pengaruh penting dalam lobi di kalangan Eksekutif-Kongres. Berbagai propaganda yang dilakukannya telah mampu memengaruhi sikap dan pandangan seseorang terhadap Yahudi. Padahal demikian jelas AJC memposisikan dirinya sebagai bagian dari negara Israel.
Dalam situs resmi AJC terdapat narasi “AJC stands with Israel”, “Stand with Israel against Hamas Terror”. Narasi yang tersebut belakangan sejalan dengan pernyataan Netanyahu bahwa Israel akan melenyapkan pemimpin Hamas yang disebutkan juga ribuan Teroris. Pernyataan itu terhubung dengan gugurnya Pejuang Islam Ismail Haniyeh.
Terdapat pula seruan, “Israel needs our support….Join American Jewish Committee (AJC), the global advocacy organization for the Jewish people, in calling on your Members of Congress, Governors, Mayors, and City leaders to send a clear message: We stand with Israel.” (Israel membutuhkan dukungan kita….Bergabunglah dengan American Jewish Committee (AJC), organisasi advokasi global untuk orang-orang Yahudi, dalam menyerukan kepada Anggota Kongres, Gubernur, Walikota, dan pemimpin Kota Anda untuk mengirimkan pesan yang jelas: Kami mendukung Israel).
Disebutkan bahwa Komite Yahudi Amerika tersebut berupaya untuk meluruskan permasalahan Israel, dengan memisahkan fakta dari fiksi dan menentang pihak-pihak yang berupaya untuk meruntuhkan dan mendiskriminasi satu-satunya negara demokratis di kawasan ini dan satu-satunya negara Yahudi di dunia. Dikatakan juga bahwa AJC menentang putusan Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan praktik Israel di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza. Menanggapi tragedi kemanusiaan di Jalur Gaza yang berlangsung sejak Oktober 2023 hingga kini, AJC secara implisit menampik peristiwa itu sebagai sebuah genosida. Organisasi ini justru menuding Hamas sebagai pelaku pembantaian terburuk yang menimpa kaum Yahudi sejak Holocaust. Berbagai narasi yang tidak sesuai dengan fakta banyak ditemukan dalam situs tersebut. Menjadi jelas bahwa organisasi tersebut berdiri dan berpihak pada Israel, dan tentunya untuk kepentingan politik Israel semata.
Organisasi Zionis ini bertujuan agar negara yang melakukan kerjasama dengannya mengakui eksistensi Israel dengan membangun hubungan diplomatik. Oleh karena itu rekrutmen menjadi penting guna memengaruhi pemerintah guna pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel. Seruan dan ajakan bergabung dengan AJC tersebut di atas sangat jelas ditujukan pada elit pemerintahan guna mendukung dan memenuhi keinginan Israel.
Persahabatan dan kerjasama dengan AJC adalah jelas bentuk pengingkaran terhadap Konstitusi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Preambule tersebut dengan tegas menyatakan bahwa, “sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Bagi Indonesia upaya mewujudkan ketertiban dunia sangat terkait dengan penghapusan penjajahan. Oleh karena itu kemerdekaan menjadi dasar utama bagi terciptanya ketertiban dunia.
Jadi, sangat disesalkan adanya orang-orang yang terpapar propaganda dan konspirasi Zionis Israel. Disadari atau tidak, dia telah melemahkan perjuangan Palestina dari penjajahan Israel. Ketika ada seorang tokoh yang menjalin kerjasama dengan AJC patut dipertanyakan pembelaannya terhadap rakyat Palestina yang mengalami penderitaan berkelanjutan atas tindakan militer Israel. Demikian itu jelas mengingkari kesepakatan para pendiri bangsa dan meletakkan paradigma nasional di bawah kaki Israel.
Mencermati propaganda dan konspirasi actor nonstate tersebut, maka seharusnya pemerintah Indonesia bersikap tegas dan konsisten. Tidak adanya hubungan diplomatik dengan Israel, maka berlaku juga terhadap organisasi-organisasi pro-Israel. Berbagai bentuk hubungan kerjasama dengan organisasi-organisasi Israel, termasuk tetapi tidak terbatas pada AJC harus dilarang.
Majelis Ulama Indonesia Pusat seyogyanya menerbitkan Fatwa tentang haramnya bekerjasama dengan organisasi-organisasi yang didirikan oleh Israel dan berafiliasi dengannya. Demikian itu sangat penting.
Pusat Pemikiran Al Fatih
Royal Tajur Residence Kota Bogor, Sabtu 3 Agustus 2024
Note: Dipersilahkan untuk menyebarluaskan artikel ini. Terima Kasih.