Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar kembali mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani No. 116, Surabaya Jumat (9/8/2024) sore.
Kedatangan Gus Halim ini, menindaklanjutinya laporan sebelumnya, dengan terlapor Lukman Edy, atas perkara pencemaran nama baik, terhadap PKB beberapa waktu lalu.
Ketua PKB Jatim yang juga Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di dalam gedung Ditreskrimsus.
Kedatangannya ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik melengkapi pertanyaan-pertanyaan dan pernyataan-pernyataan terkait laporan yang sudah dimasukkan berkenaan dengan ujaran kebencian.
"Yang sifatnya memfitnah dilakukan saudara Lukman Edy kepada PKB di semua level, karena dia menyebut PKB berarti DPP, DPW dan DPC.
Saya tadi dimintai ketegasan lagi kenapa kok melaporkan, sisi mana yang menyinggung perasaan sebagai Ketua DPW yaitu sangat jelas sekali.
Saya tegaskan pernyataan Lukman itu yang menyatakan keuangan PKB tidak dikelola secara transparan," ujarnya usai menjalani pemeriksaan.
Pernyataan Lukman Edy yang tersebar melalui berbagai platform media, dinilai PKB sangat menyakiti dan fitnah yang disengaja atau kejahatan yang direncanakan.
Sebab, dilakukan di sebuah tempat yang tidak tepat dan mengundang media. "Bukan sekedar omong-omongan bukan sebuah forum sesuai untuk itu. Apalagi di PBNU, dimana PBNU dengan PKB secara konstitusional tidak ada hubungan apapun.
PBNU dipayungi undang-undang keormasan, PKB dipayungi undang-undang partai politik. Kalau PKB dengan warga NU itu kesatuan," tambahnya.
Pihaknya mengaku melapor ke Polda Jatim karena sebelumnya didatangi banyak orang yang mempermasalahkan dan mengklarifikasi buntut pernyataan Lukman Edy seperti di kutip dari tv one
Sebelumnya Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (9/8). Pemeriksaan itu terkait dengan laporannya terhadap eks Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy.
Lukman dilaporkan Gus Halim ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik PKB secara lembaga dan nama baik Ketua PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Laporan itu dibuat pada Selasa (6/8).
"Jadi hari ini saya memenuhi panggilan untuk melengkapi pertanyaan-pertanyaan dan pernyataan-pernyataan terkait pelaporan yang sudah saya masukkan berkenaan dengan ujaran kebencian yang sifatnya memfitnah yang (diduga) dilakukan oleh saudara Lukman Edy," ujar Gus Halim di Mapolda Jatim, Jumat (9/8).***