PDI Perjuangan angkat bicara perihal kabar batalnya mengusung duet Anies Baswedan-Rano Karno, dengan berubah menjadi Pramono Anung-Rano Karno untuk Pilkada Jakarta 2024.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan bahwa keputusan untuk Pilkada Jakarta, dan daerah strategis lainnya diserahkan kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“Khusus untuk Jakarta utamanya ya Jakarta, Jawa Timur, daerah-daerah yang sangat strategis itu adalah kewenangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Djarot saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (26/8).
Djarot menegaskan, keputusan mengusung kepala daerah sepenuhnya hak prerogatif dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Jadi kita berikan sepenuhnya kepada Ibu Ketua Umum untuk menggunakan hak prerogatifnya,” tegasnya.
Namun demikian, Djarot mengakui bahwa aspirasi dari kader PDIP memang ada yang menginginkan duet Pramono-Anies untuk Pilkada Jakarta November mendatang.
Bahkan, tak hanya nama Pramono Anung, nama lain seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun ada yang mengusulkan untuk diusung.
“Aspirasi ada. Aspirasi kita menjaring aspirasi yang disampaikan dari bawah itu ada namanya Rano Karno, ada namanya Ahok,” katanya.
“Iya (Pramono Anung-Rano Karno juga ada). Karena itu juga ada aspirasi juga dari bawah. Gitu lho ya,” demikian Djarot seperti dikutip dari rmol
PDIP Timbang Usung Pramono Anung - Rano Karno di Jakarta, Batal Usung Anies?
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menimbang berkembangnya aspirasi dari internal partai yang mengusung pasangan Pramono Anung - Rano Karno di Pilgub Jakarta. Munculnya dinamika partai ini yang membuat Anies Baswedan batal diumumkan sebagai kandidat calon gubernur Jakarta.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan muncul berbagai aspirasi dari kalangan internal PDIP agar partai mengusung para kader internal.
"Aspirasi kita menjaring aspirasi yang disampaikan dari bawah itu ada namanya Rano Karno, ada namanya Ahok, betul enggak? ada namanya Adian, ada namanya Roni, ada namanya Eriko Sotarduga, ada namanya Prasetyo, ada namanya Andika bahkan, ya boleh," kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (26/8).
Kendati demikian, Djarot menekankan, keputusan calon berada pada kuasa Megawati selaku Ketua Umum PDIP.
Keputusan Pilgub Jakarta berada di tangan Ketum karena merupakan kawasan strategis. "Itu adalah kewenangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum. Jadi, kita berikan sepenuhnya kepada Ibu Ketua Umum untuk menggunakan hak prerogatifnya."***