Israel telah memperpanjang larangan terhadap Imam Masjid Al-Aqsa, Ekrima Sabri, dan membatasi aksesnya ke masjid dan sekitarnya selama enam bulan ke depan. Hal ini disampaikan pengacara Sabri kepada Aljazeera, dikutip Kamis (8/8/2024).
Sabri ditahan pada 2 Agustus 2024 lantaran dicurigai menghasut "terorisme" usai melayat jenazah eks Kepal Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh, di Masjid Al-Aqsa.
Sabri, mantan Mufti Agung Yerusalem kini menjabat sebagai Ketua Dewan Islam Tertinggi, menyebut Haniyeh sebagai "martir" di masjid yang terletak di Yerusalem Timur yang diduduki Israel, ujar pengacaranya, Hamza Qatina kala itu. Sabri juga dilarang memasuki masjid hingga Kamis (8/8/2024).
Diberitakan sebelumnya, polisi Israel pada Jumat (2/8/2024) waktu setempat membekuk pengkhotbah Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sabri, menyusul ucapan berkabung atas pembunuhan kepala politik Hamas Ismail Haniyeh, Anadolu Agency melaporkan.
Haniyeh dibunuh di ibu kota Iran, Teheran, pada Rabu (31/7/2024). Sementara Hamas dan Iran menyalahkan Israel atas pembunuhan tersebut, Tel Aviv tidak mengkonfirmasi atau menyangkal tanggung jawabnya.
Salah satu kerabat Sabri mengungkapkan kepada Anadolu bahwa polisi Israel menyerbu rumahnya di Yerusalem Timur yang diduduki dan menangkapnya. Usai salat Jumat di Masjid Al-Aqsa, Sabri memimpin salat jenazah untuk Haniyeh tanpa kehadirannya.
"Warga Yerusalem dan sekitarnya berduka atas gugurnya syuhada Ismail Haniyeh dari mimbar Masjid Al-Aqsa yang diberkahi," katanya dalam khotbahnya.
Setelah khotbah itu, polisi Israel langsung menyelidiki apakah pernyataan Sabri merupakan 'penghasutan' dan akan menindaklanjutinya.
Pengkhotbah berusia 85 tahun ini sempat ditahan beberapa kali oleh pasukan Israel di masa lalu, dan dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki selama beberapa bulan.
Sabri adalah seorang pengkritik yang vokal terhadap pendudukan Israel selama puluhan tahun di wilayah Palestina. Dia sebelumnya menjabat sebagai Mufti Yerusalem dan Wilayah Palestina dari tahun 1994 hingga 2006.