Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono turun gunung menangani kasus dua polisi yang merampok miliaran rupiah dari mobil pengisi uang ATM.
Dia menegaskan Propam Polda Sumbar tengah memeriksa internal dua oknum polisi berpangkat Briptu dan Bripda tersebut.
"Selain proses pidana, dua anggota Polri yang terlibat juga diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumbar," kata Irjen Suharyono didampingi Kabid Humas Kombes Dwi Sulystiawan, Rabu (28/8/2024).
Dia mengatakan pemeriksaan oleh Bidang Propam itu terkait penegakan disiplin terhadap kedua oknum itu secara kedinasan.
Dua oknum Polisi tersebut adalah MPP (29) berpangkat Briptu dan MSAD (21) berpangkat Bripda, keduanya merupakan personel di Direktorat Sabhara Polda Sumbar.
Briptu MPP diketahui sudah berdinas sebagai Polisi selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD berdinas selama satu tahun 11 bulan.
Suharyono memastikan pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat kepada dua oknum tersebut jika berdasarkan pemeriksaan nanti terbukti bersalah.
Meskipun demikian, Suharyono atas nama institusi Polri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas terlibatnya dua anggota Polda dalam kasus dugaan perampokan.
"Kami prihatin dan menyesalkan keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini, kejadian ini adalah catatan penting untuk dievaluasi," katanya.
Dia mengatakan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi segenap anggota Polri, khususnya yang berada di bawah Polda Sumbar agar selalu profesional dan taat terhadap aturan.
Dirinya mewanti-wanti agar tidak ada lagi personel Polri yang melakukan penyelewengan atau pelanggaran hukum, peraturan, ataupun tindakan tercela lain yang dapat mencoreng nama institusi.
Dia menyatakan saat ini Polri sedang gencar melakukan pembersihan secara internal, dan tidak akan segan menindak siapapun anggota yang melanggar.
Hal tersebut menurutnya sudah sesuai dengan kebijakan Kapolri yang terus menginginkan pembenahan di tubuh institusi.
Suharyono menyatakan ketika ada anggota yang bermasalah atau melanggar, pihaknya akan mengekspose ke publik tanpa menutup-nutupi.
Hal itu sebagai bukti transparansi dan komitmen Polri dalam membersihkan internalnya dari oknum-oknum yang bermasalah.
Untuk diketahui, dalam kasus pencurian uang milik bank itu terdapat tiga orang pelaku, dua di antaranya adalah Polisi.
Aksi pencurian dilakukan di dekat Fly Over Kampung Kasang, Batang Anai, Padangpariaman pada Senin (26/8) malam.
Para pelaku dengan cara serta senjata apinya, membawa kabur uang yang berada di mobil pengisian uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan nilai total mencapai Rp6,2 miliar.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus itu berhasil diungkap oleh Polda Sumbar beserta jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padangpariaman.
Tiga orang pelaku ditangkap beserta barang bukti, satu pelaku masyarakat umum sedangkan dua pelaku berlatar belakang Polisi seperti dikutip dari tv one
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan awalnya mobil tersebut membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp 1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM.
"Sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar," kata Suharyono dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8).
Suharyono melanjutkan, di perjalanan anggota polisi yang melakukan pengawalan di dalam mobil dihubungi oleh pelaku H.
"Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi. Dari keterangan saksi, pengawal, sopir, mendapat ancaman senjata api. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman," ungkapnya.