Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno sebut Iptu Rudiana diduga punya peran penting terkait kasus Vina Cirebon, berpotensi terjerat hukum?
Kasus Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 silam masih terus menjadi perbincangan di kalangan publik hingga saat ini.
Pasalnya, kasus Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu dinilai masih meninggalkan tanda tanya besar dan belum juga menemukan titik terang.
Mencuatnya kembali kasus Vina dan Eky Cirebon membuat beberapa nama ikut disorot, salah satunya yaitu Iptu Rudiana selaku ayah dari Eky.
Kini, tak sedikit pihak yang menduga dan berasumsi bahwa Iptu Rudiana terlibat dalam kasus Vina dan Eky Cirebon tahun 2016 silam.
Komjen (Purn) Oegroseno selaku eks Wakapolri kemudian ikut memberi tanggapannya terkait dengan Iptu Rudiana yang namanya ikut tersorot dalam kasus Vina dan Eky Cirebon.
Dikutip dari YouTube Bambang Widjojanto pada Jumat, 9 Agustus 024, Komjen (Purn) Oegroseno menduga bahwa Iptu Rudiana mempunyai peran penting dalam kesatuan Polres.
Hal tersebut karena Komjen (Purn) Oegroseno menilai Iptu Rudiana tidak mungkin bisa mengendalikan kasus Vina dan Eky yang di mana pada saat itu, ia masih berpangkat Aiptu.
"Pengalaman saya selama bertugas 35 tahun lebih di kepolisian, kalau seorang berpangkat Aiptu kemudian bisa mengendalikan kasus seperti pembunuhan Eky dan Vina ini sedemikian rupa, orang ini punya peranan penting dalam suatu kesatuan Polres," ujar Oegroseno.
Komjen (Purn) Oegroseno menilai bahwa Iptu Rudiana tidak punya kekuatan besar untuk mengendalikan kasus Vina dan Eky apabila tidak berperan penting dalam kesatuan Polres.
"Jadi kalau ada orang yang pangkatnya masih jauh di bawah kita mengatakan dia mampu, itu sebetulnya orang yang tidak mampu dan hanya mengatakan mampu karena dia memang perbuatannya sebenarnya tidak baik," kata Oegroseno.
Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno juga mengatakan bahwa Iptu Rudiana sebenarnya telah melakukan perbuatan tindak pidana terkait kasus Vina dan Eky Cirebon.
Bahkan, Komjen (Purn) Oegroseno menilai bahwa Iptu Rudiana berpotensi terjerat hukum terkait kasus Vina dan Eky Cirebon.
"Keterangan yang disampaikan oleh Iptu Rudiana waktu itu masih Aiptu, itu menurut saya sudah suatu perbuatan tindak pidana yang bisa diproses bahwa yang bersangkutan membuat skenario sehingga korbannya adalah 8 orang dan tiga DPO tadi," tegas Oegroseno.
Sebelumnya, Iptu Rudiana yang pada saat itu berpangkat Aiptu dan menjadi Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota menangkap delapan tersangka kasus Vina dan Eky Cirebon.
Namun, Iptu Rudiana mengaku bahwa penangkapan delapan tersangka tersebut telah mendapat izin dari Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota.
Sementara itu, Iptu Rudiana selaku ayah dari Eky juga sempat diperiksa oleh Propam dan Itwasum Polri, serta dimintai keterangan terkait kasus Vina dan anaknya di Cirebon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iptu Rudiana terbukti tidak melanggar kode etik pada kasus Vina dan Eky di Cirebon seperti dikutip dari ayobandung
Isi Percakapan di HP Vina Terbongkar, Iptu Rudiana Mendadak Menghilang
Sementara itu, usai kabar isi HP Vina berhasil dibongkar, Iptu Rudiana dikabarkan kembali menghilang usai tiga hari mejalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak Sabtu 3/8/2024 malam.
Hal tersebut diungkap Mardiman Sane di Youtube Nusantara TV, Rabu (7/8/2024).
Ia mengatakan bahwa pihaknya kesulitan menghubungi Iptu Rudiana, padahal sebelumnya kliennya tersebut rutin memberi kabar via telpon.
Namun, ketika Mardiman Sane mencoba menghubungi Rudiana saat hendak tampil dalam wawancara soal terpidana Rifaldy Aditya Wardhana tak kunjung merespon.
"Saat saya diundang wawancara soal Rifaldy, saya mau konfirmasi ke Pak Rudiana tapi mungkin beliau lagi sibuk," katanya.***