Tiko Aryawardhana bakal kembali diperiksa perihal kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp6,9 miliar dalam waktu dekat.
Adapun kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW pada Juli 2022.
Terbaru, polisi menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu pada Senin (12/8/2024) mendatang.
"Dalam waktu dekat, saudara T akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, sudah dikirimkan surat panggilan itu tanggal 12 Agustus 2024 ya," ujar Ade Ary, kepada wartawan.
Ia mengatakan bahwa pemanggilan Tiko masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Apabila penyidik memandang perlu untuk melakukan pendalaman lagi terhadap beberapa saksi, dapat dikomunikasikan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.
Sebelumnya, Tiko mengirim surat kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra agar dilakukan gelar perkara khusus.
Hal ini diketahui dari keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (28/7/2024) lalu.
Ia meminta Polda Metro Jaya untuk mengawasi proses penyidikan.
Gelar perkara khusus itu pun sudah dilakukan pada Jumat (26/7/2024) di Bagian Pengawas Penyidikan Polda Metro Jaya.
Gelar perkara dilakukan sebagair bentuk transparansi polisi dalam mengusut kasus ini.
"Ini merupakan proses yang sesuai SOP, yang merupakan bentuk transparansi karena proses penyidikan itu harus akurat. Boleh kedua belah pihak, terlapor dan pelapor, boleh menyampaikan argumentasinya," ujar Ade Ary. (m31)
Baca juga: Polisi akan Periksa Saksi Dugaan Pelanggaran UU ITE Dilaporkan Tiko Aryawardhana Pada Mantan Istri
Ingin Berdamai dengan Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Selatan masih terus menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 Miliar, dengan terlapor Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana.
Dimana Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto. Perusahaan tersebut pun sebelumnya dijalani bersama-sama disaat mereka masih menikah.
Andi Nursatanggi kuasa hukum Tiko Aryawardhana menegaskan kalau kliennya akan kooperatif, menjalani proses hukum atas laporan yang dibuat mantan istrinya.
"Pak Tiko akan kooperatif dalam kasus ini. Pak Tiko siap diperiksa lagi jika memang hasil dari gelar perkara khusus sudah keluar," kata Andi Nursatanggi ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
Andi menyebut gelar perkara khusus pun dihadiri oleh Tiko. Tapi, suami Bunga Citra Lestari itu kecewa lantaran Arina, mantan istrinya tidak hadir.
"Tapi yang jelas kami yakin bahwa kami optimis hasilnya akan memberikan pak Tiko kepastian hukum, hasil gelarnya objektif," ucapnya.
Tiko dalam kasus ini sebagai terlapor. Andi menyebut selama kasus ini bergulir di polisi, kliennya tidak menjalani langkah melakukan mediasi diluar kantor polisi.
"Jadi semua diselesaikan di kantor polisi saja," tegas Andi Nursatanggi.
Sementara itu, Soepriadi kuasa hukum Tiko lainnya pun menginginkan laporan Arina tidak sampai diteruskan hingga ke Pengadilan dan bisa didamaikan, dalam proses Restorative Justice.
"Kami berharap masalah ini selesai di kantor polisi, pintu perdamaian masih terbuka tapi frekuensi harus sama. Bukan hanya pak Tiko, tapi ibu Arina harus mau berdamai. Mereka mantan suami istri, kita coba perdamaian disini," jelas Soepriadi.
Soepriadi menegaskan bahwa Tiko ingin sekali masalahnya dengan Arina berakhir damai secara kekeluargaan. Terlebih Tiko masih bekerja di perusahaan bersama dengan Arina.
"Tapi Tiko mau berdamai tanpa syarat. Cuma masalahnya ada syarat yang diinginkan pihak AW (Arina Winarto)," ungkapnya.
Syarat tersebut diungkap oleh Soepriadi, bahwa Arina meminta sejumlah uang Rp 20 miliar kepada Tiko, jika ingin laporan soal dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar dicabut dari kantor polisi.
Diakui Soepriadi, hal tersebut melunturkan niat Tiko berdamai dengan Arina. Bahkan, Tiko sampai membuat laporan polisi kasus dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya.
Permintaan Arina dianggap Tiko terlalu berat dan diduga adanya pemerasan.
"Dugaan pemerasan salah satu penghambat perdamaian ini. Dengan adanya tuntutan dengan nilai Rp 20 miliar, gak masuk akal. Mau damai dengan syarat, gak masuk akal," katanya.
Soepriadi meminta kepada Arina Winarto, untuk menarik tuntutan uang Rp 20 miliar jika mau berdamai dengan Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari.
"Intinya Pak Tiko mau berdamai dan mediasi tapi tanpa syarat," ujar Soepriadi. (ARI).