Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Situs dpr.go.id Tumbang, Hacker Serang Sejumlah Website Resmi Pemerintahan: 'Peringatan Darurat'

Sejumlah situs pemerintah terpantau diserang oleh hacker. Halaman depan website terpampang seruan "Peringatan Darurat" dengan latar garuda biru.

Aksi solidaritas penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dirancang oleh DPR RI dan pemerintah mendapat kecaman publik.

Terbaru hacker yang belum diketahui identitasnya menyerang sejumlah laman resmi pemerintah. Terpantau situs aksi serangan siber ini bermotif deface yang kini viral di media sosial X, Jumat, 23 Agustus 2024.

Salah satu unggahan di X menyebutkan bahwa ada 43 situs pemerintahan yang kini diambil alih oleh hacker yang dihimpun di hackmk.page.dev.

Tak hanya pemerintah pusat saja, situs pemerintahan daerah pun terkena imbasnya.

Situs pemerintah pusat mulai dari indonesia.go.id, dpr.go.id, humas.polri.go.id, kejaksaan.go.id saat ini tak bisa diakses alias tumbang. Belum diketahui apakah situs-situs tersebut sengaja dilemahkan atau dinonaktifkan sementara waktu.

Sementara situs pemerintah daerah yang mendapat serangan siber di antaranya DPRD Kota Mojokerto, Kodim 0601 Siliwangi, KPUD Lampung Timur, DPRD Kabupaten Sumedang, ejournal Kemenperin, terpantau terkena defaced.

Sejumlah laman lain pada halaman depan situs berganti latar "Peringatan Darurat" garuda biru. Beragam seruan dan sindiran pun diutarakan dengan keterangan; "Tidak semua keinginan anak harus dipenuhi orangtua. Tidak pula ambisi orangtua harus diikuti anak," tulis hacker dalam seruannya.

Sedang di laman hackmk.page.dev, pengunjung akan diarahkan ke sebuah kanal Telegram; Indonesia Hacker People. Pesan para hacker berbunyi tegas, mereka menyuarakan tentang keprihatinan dengan apa yang sedang terjadi di tengah isu politik saat ini.

"Kami Indonesia Hacker People turut prihatin atas bangsa ini," bunyi seruan mereka di Telegram seperti dikutip dari disway

Waspada Manuver Sen Kanan Belok Kiri Jokowi demi Loloskan Kaesang

Publik diimbau tidak gampang percaya dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan manut kepada Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada 2024.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun meyakini, Presiden Jokowi hanya lip service mengikuti putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mensyaratkan calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun saat pendaftaran. Putusan ini diketahui menghambat putra Jokowi, Kaesang Pangarep maju di Pilgub 2024.

Refly meragukan Jokowi mengikuti putusan MK tersebut, ditambah Kepala Negara kerap tidak konsisten antara pernyataan dengan kebijakan yang dikeluarkan.

"Jadi hati-hati dengan kelakuan Jokowi Raja Jawa yang sen kanan belok kiri. Apalagi ada berita mengatakan Jokowi mengikuti putusan MK terkait pelaksanaan Pilkada 2024," ujar Refly dikutip dari podcast-nya di kanal YouTube, Sabtu (24/8).

Refly menduga, Jokowi bisa mengintervensi KPU untuk membuat aturan yang dapat meloloskan putra bungsunya, Kaesang Pangarep menjadi kepala daerah.

Ditambah, masa pendaftaran bakal calon kepala daerah tinggal 3 hari lagi namun revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) masih dalam tahapan konsinyering dan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved