Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Manajer Bank BUMN Jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp55 M

 Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Dok. Kejaksaan Agung)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka dan langsung menahan Relationship Manager BRI Cabang Cut Mutia berinisial MK terkait dugaan kredit fiktif BRIGuna senilai Rp55 miliar.

Penetapan tersangka berkaitan dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi Kredit BRIGuna pada Bekang Kostrad Cibinong dalam periode 2016 hingga 2023.

"Tersangka MK bertanggung jawab dalam verifikasi proses pengajuan kredit BRIguna yang diajukan oleh tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis (8/8/2024).

Adapun DSH, dalam keterangan Kejagung, menjadi tersangka usai melakukan pengajuan kredit fiktif BRIguna atau memanipulasi data pengajuan kredit. Tindakan tersebut merugikan bank BUMN tersebut kurang lebih senilai Rp55 miliar.

"Penahanan tersangka MK dilakukan oleh selama 20 hari. Artinya , terhitung mulai 8 Agustus 2024 hingga 27 Agustus 2024 di rumah tahanan negara Salemba cabang Kejagung," ujar Harli menegaskan.

Kejagung telah lebih dulu menetapkan DSH yang merupakan oknum purnawirawan TNI sebagai tersangka dalam kasus ini. DSH berperan sebagai juru bayar Bekang Kostrad Cibinong.

Sumber Berita / Artikel Asli : bloomberg

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved