Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Kabar 12 Proyek IKN Garapan BUMN yang Resmi Dicabut dari Daftar Hitam

Waskita Karya Kebut Pembangunan Proyek IKN, Begini Perkembangannya

 PT Waskita Karya (Persero) Tbk baru saja dikeluarkan dari daftar hitam atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusul Majelis Hakim yang mengabulkan permohonan terkait penundaan pelaksanaan Keputusan tata Usaha Negara.

BUMN ini ikut menggarap 12 proyek infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan progres bervariasi, ada yang sudah selesai, ada juga yang masih berjalan.

Pertama, dua proyek yang sudah beres, yakni Multi Utility Tunnel (MUT) 01 atau terowongan multi utilitas di bawah tanah dan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 sepanjang 4,45 kilometer.

Kemudian, 2 proyek yang sudah hampir rampung, yakni Gedung Sekretariat Presiden dengan progres 94,98 persen dan Kantor Kementerian Koordinator 4 dengan progres 94,62 persen.

Selanjutnya ada 5 proyek yang progresnya sudah menyentuh angka di atas 50 persen.

Meliputi, Kantor Kementerian Koordinator 3 dengan realisasi sebesar 88,13 persen, Rumah Susun ASN 3 dengan progres 66,81 persen, Tol IKN 5A dengan progres 89,75 persen, Jalan Feeder IKN dengan progres 78,86 persen, serta Jalan Nasional IKN Seksi 6C-1 dengan progres 60,62 persen.

Lalu, ada 3 proyek IKN yang progresnya masih di bawah 50 persen. Yaitu, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 12 dengan progres 31,60 persen, Jalan Tol IKN 3B-2 dengan progres 21,06 persen, dan Jalan Akses Bandara VVIP dengan realisasi 41,41 persen.

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, Perseroan terus mengejar pembangunan proyek IKN agar bisa selesai tepat waktu.

Ermy menegaskan, perusahaan tetap memerhatikan aspek lingkungan demi menjaga keberlangsungan alam.

"Keberadaan infrastruktur yang kami bangun seperti jalan tol dan jalan nasional sangat dibutuhkan dalam mendorong perekonomian. Itu karena, bermanfaat sebagai konektivitas yang menghubungkan satu lokasi dengan lokasi lain, misal ke kawasan perkantoran maupun ke kawasan pariwisata," tutur Ermy, dikutip dari keterangan resmi.

Sumber Berita / Artikel Asli : kompas

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved