Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Baru Kali Ini Sejak 2002 Pengukuhan 18 Paskibraka Putri Tak Boleh Pakai Jilbab, BPIP Minta Maaf

 Baru Kali Ini Sejak 2002 Pengukuhan 18 Paskibraka Putri Tak Boleh Pakai Jilbab, BPIP Minta Maaf

Protes terhadap 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri tak boleh pakai jilbab saat pengukuhan makin deras.

Pasalnya, baru kali ini sejak 2002 Paskibraka putri tak boleh pakai jilbab. Padahal, sebelumnya mereka diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas.

Sekadar diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan Paskibraka putri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (13/8/2024).

Salah satu protes dating dari Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI). Mereka berpendapat jilbab tidak mengganggu tugas seorang Paskibraka putri.

"Tidak ada alasan. Bahkan sebelum-sebelumnya pembawa baki banyak yang pakai, jadi tidak ada yang mengganggu mereka," tegas Ketua Umum PPI Gousta Feriza.

Polemik Paskibraka putri lepas jilbab itu pun mendapat tanggapan dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

Yudian meminta maaf atas masalah tersebut. Yudian juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut.

"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian dilansir siaran pers BPIP pada Selasa.

Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab.

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya.

Ia memastikan, paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.

Mencari Pekerjaan Internasional dari Rumah Temukan Hasil Sekarang
Telusur Iklan

Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya.

Yudian menambahkan, BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) PPI Amelia Ivonila Ilahude selaku alumnus Paskibraka tahun 2002 mengungkapkan, sejak dulu tidak ada kendala seorang anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab.

"Itu 2002 ya, angkatan saya pelopor dari provinsi Aceh. Jadi menurut saya tidak ada masalah memakai hijab Paskibraka," kata Amelia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Menurut dia, sejak tahun 2002, Paskibraka putri yang berjilbab diperbolehkan mengenakan hijab saat bertugas.

"Pada saat saya bertugas di Istana Negara itu memang kami angkatan 2002 kami menjadi pelopor dari Provinsi Aceh jadi setelah itu tetap diperbolehkan memakai hijab," ujar dia.

Ketua Umum PPI Gousta Feriza juga menegaskan, jilbab tidak mengganggu tugas seorang Paskibraka putri.

"Tidak ada alasan. Bahkan sebelum-sebelumnya pembawa baki banyak yang pakai, jadi tidak ada yang mengganggu mereka," tegas Gousta.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa 18 Paskibraka putri tersebut selama latihan tetap diperbolehkan memakai jilbab.

Namun, saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di IKN kemarin, mereka justru melepaskan jilbabnya.

Gousta pun meminta BPIP memberikan klarifikasi dan mengubah kebijakan larangan Paskibraka memakai jilbab tersebut.

"Kenapa pada saat pengukuhan dilarang menggunakan hijab atau jilbab atau bahasa lain diseragamkan untuk tidak menggunakan hijab atau jilbab? Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri?" tuturnya.

"Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," kata Gousta seperti dikutip dari tribunnews

Komisi X DPR RI Kecam Larangan Jilbab di Paskibraka 2024

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengecam keputusan yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024. Menurut Fikri, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah kebablasan jika mewajibkan anggota Paskibraka untuk mencopot jilbab.

Fikri menegaskan bahwa perempuan berjilbab adalah bentuk ketaatan terhadap ideologi yang diyakininya, yaitu Islam, yang sesuai dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.

"BPIP tidak dalam kapasitasnya mengatur simbol keagamaan. Apalagi jilbab sudah bertahun-tahun dikenakan perempuan Paskibraka dan tidak ada persoalan apapun," ujar Fikri kepada Tribun Jateng pada Rabu (14/8/2024).

Ketua MUI:  Adik-adik perempuan Paskibraka yang Dipaksa Buka Jilbab, Baiknya Pulang aja!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons soal adanya isu petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 wanita yang diminta untuk melepas hijab.

Ketua MUI, KH Cholil Nafis mengatakan jika isu itu benar, maka hal tersebut tidak mencerminkan jiwa Pancasila khususnya pada sila Ketuhanan yang Maha Esa.

"Ini tidak pancasilais. Bagaimanpun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Cholil mengatakan kebijakan tersebut merupakan hal yang sangat janggal dan tidak rasional sehingga membuat kontroversi di masyarakat.

"Negara yang mayoritas muslim melarang anak-anak perempuan berjilbab. Ini pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak Pancasilais. Sungguh terlalu," ucapnya.

"Bagaima pembinaan Pancasila kok malah melenceng dari Pancasila. Kontraproduktif. Ini lembaganya yang salah atau orang-orangnya yang duduk di lembaga itu yang bermasalah," sambungnya.

Untuk itu, jika paksaan mencopot hijab itu benar adanya, Cholil meminta kepada petugas Paskibraka muslimah untuk mundur secepat mungkin.

"Bismillah. Adik-adik perempuan Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa utk membuka jilbabnya saya arahan institusinya, baiknya pulang aja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia," tuturnya.***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved