Selebgram Audrey Davis yang juga anak musisi David Naif diperiksa selama 3 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait beredarnya video syur.
"Pemeriksaan lanjutan sudah dilakukan terhadap saksi AD," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Wanita Cantik Audrey Davis Tersandung Kasus Video Porno Diperiksa Polisi Hari Ini
Lantas bagaimana tanggapan Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes, pemerhati telematika, multinedia, AI & OCB Independen terhadap kasus ini.
Roy Suryo dalam siaran pers diterima redaksi pada Kamis, 8 Agusutus 2024 menjelaskan tidak perlu repot-repot lagi harus memastikan asli atau tidaknya video yang beredar itu.
"Hal mana sudah saya sampaikan saat awal kasus video ini beredar, demi mempercepat proses hukumnya. Saat itu pula sudah langsung saya sarankan agar AD langsung lapor kepada pihak yang berwajib atau ada kelompok masyarakat yang melaporkannya, karena yang akan dipersoalkan nantinya adalah penyebar konten negatif pornografinya," kata dia.
Audrey Davis Anak Perempuan David Naif Tersandung Video Porno, Hari Ini Bakal Diperiksa Polisi
Roy Suryo juga mengatakan sepanjang alat bukti yang sudah diperiksanya, bukti penyebaran video ini adalah melalui Akun X (Twitter) mulai hari Senin, 24 Juni 2024 pukul 01:34 melalui Akun "KC" / @xxx melakukan re-post dari link txxx.id/pedjuang…./s…
Roy Suryo juga menilai langkah hukum yang dilakukan saat jika melihat pasal yang digunakan dalam UU Pornografi No. 44/2008 dan UU Informasi & Transaksi Elektronik No 01/2024 (Revisi dari UU No 11/2008 dan UU No 19/2016) maka langkah untuk menangkap pengedar video itu di media sosial dan sekaligus memeriksa AD selaku saksi adalah sudah benar.
"Sekali lagi karena yang dipersoalkan dalam hukumnya ini adalah soal penyebaran konten pornograpinya, bukan soal etika atau normanya," ujar dia.
Lengakapnya : Pernyataan Pers ttg Kasus Video AD
Sehubungan dgn banyaknya Pertanyaan ke saya (melalui Japri) ttg Kasus "AD" anak musisi "DB" ex Group Band Naif yg sedang Viral hari2 ini karena Ybs diperiksa kemarin, berikut FAQ (Frequently Asked Question)-nya sbb :
- Apakah Video tsb Asli ?
- Saya rasanya tidak perlu repot2 lagi harus memastikan Asli / Tidaknya Video yg beredar tsb, hal mana sudah saya sampaikan saat awal Kasus Video ini beredar, demi mempercepat Proses Hukumnya. Saat itu pula sudah langsung saya sarankan agar AD langsung Lapor kepada pihak yg berwajib atau ada Kelompok masyarakat yg melaporkannya, karena yg akan dipersoalkan nantinya adalah Penyebar Konten negatif Pornografinya.
- Sejak kapan Video ini beredar ?
- Sepanjang Alat bukti yg saya sudah periksa, Bukti penyebaran Video ini adalah melalui Akun X (Twitter) mulai hari Senin, 24 Juni 2024 pukul 01:34 melalui Akun "KC" / @e…… Yg melakukan re-post dari link t…..id/pedjuang…./s…
- Sudah benarkah langkah hukum yg dilakukan saat ini ?
Ya, kalau melihat Pasal yg digunakan dalam UU Pornografi No. 44/2008 dan UU Informasi & Transaksi Elektronik No 01/2024 (yg merupakan Revisi dari UU No 11/2008 dan UU No 19/2016) maka langkah utk menangkap Pengedar Video tsb di Social Media dan sekaligus memeriksa AD selaku Saksi adalah sudah benar. Sekalilagj karena yg dipersoalkan dalam hukumnya ini adalah soal Penyebaran konten Pornografinya, bukan soal Etika / Normanya.
Jakarta, 08 Agustus 2024 -
Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes, Pemerhati Telematika, Multinedia, AI & OCB Independen