Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sudah Punya Cucu dan Pernah Dipenjara, Kakek 77 Tahun Tak Jera Edarkan Sabu

Tiga kali mendekam di penjara tidak membuat seorang kakek berinisial AS yang berusia 77 tahun dan rekannya H (45) jera dan berhenti menjadi pengedar narkoba.

Pasalnya, mereka berdua ketangkap lagi dalam kasus yang sama.

"Dua-duanya pernah dihukum tiga kali untuk peristiwa pidana yang sama. Mereka adalah residivis yang pernah dihukum peristiwa yang sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan Sabtu (13/7).

Parahnya, AS telah memiliki cucu, dan seharusnya menikmati hari tua dengan bersantai bersama keluarga.

"Kemudian salah satu tersangka (AS) usia 77 tahun sudah punya cucu atau kakek-kakek," kata Ade.

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino E Yusticia, menyita 20 bungkus sabu yang dikemas dalam kemasan teh China di sebuah rumah kontrakan Jalan Cicayur 1, RT.1./RW.2., Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (11/7).

Sebanyak 20 bungkus sabu itu, disita dari AS dan H di mana barang haram sudah tersimpan rapi di dalam tas.

"Ada pada mereka berdua 20 bungkus narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkus Chinese tea atau teh Cina. Perkiraan satu bungkus itu berat kotornya sekitar 1 kilogram," kata Ade.

Kini polisi masih melakukan penyelidikan guna mendalami jaringan ini.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved