Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengizinkan untuk berbisnis telah menjadi topik hangat.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pandangannya terkait perubahan tersebut.
Mahfud MD mengaku tidak mengikuti secara mendalam materi revisi RUU TNI.
Kisah menarik tentang bagaimana memulihkan energi seorang pria setelah berumur 40 tahun
"Saya tidak banyak mengikuti materinya, saya hanya membaca di media," ungkap Mahfud MD yang dikutip dari youtube kompas.
Dia mengakui bahwa dirinya belum membaca rancangan aslinya secara langsung.
Mahfud MD menilai setiap perubahan dalam undang-undang tentu akan memunculkan akibat-akibat baru, baik yang diinginkan maupun yang tidak.
Mahfud MD menjelaskan "Saya tidak ingin terlalu mendalami apa yang ingin dilakukan dalam revisi ini."
"Yang pasti setiap perubahan akan menimbulkan konsekuensi baru yang mungkin kita belum tahu," tambahnya.
Dia juga menegaskan pentingnya menyikapi informasi dari media secara bijak.
Mahfud MD sendiri berharap agar masyarakat tidak terburu-buru dalam menyikapi perubahan ini.
"Mari kita lihat dulu perkembangan dan dampaknya. Yang penting, setiap perubahan harus dilandasi dengan niat baik dan untuk kebaikan bersama," pungkasnya.
Revisi RUU TNI ini memperbolehkan anggota TNI berbisnis ini telah menuai pro dan kontra di berbagai kalangan.
Beberapa pihak mendukung dengan alasan bahwa hal ini bisa meningkatkan kesejahteraan anggota TNI.
Sementara yang lain khawatir akan potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Perdebatan mengenai RUU ini masih panjang dan akan terus bergulir seiring dengan dinamika politik dan kebutuhan negara. ***