Terbitnya izin Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Jokowi menetapkan Perpres No 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN demi menarik minat investor masuk.
“Sesuai dengan Undang-Undang IKN yang ada, kita ingin memang otoritas IKN diberikan kewenangan untuk menarik investasi sebesar-besarnya,” ucap Jokowi dilansir dari YouTube KOMPASTV.
Presiden RI ke-7 itu menginginkan adanya kucuran dana yang didapat dari investasi untuk pembangunan kawasan diluar pemerintahan.
Dirinya menilai dengan izin pengelolaan melalui HGU yang di mana investor dapat mengelola selama ratusan tahun ini dapat menarik investasi sebesar-besarnya.
Terlebih penanaman modal untuk IKN itu penting dalam merampungkan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan.
Namun, hal itu mendapat ragam komentar yang menyebut Jokowi seolah menjual atau menggadaikan IKN untuk pihak luar.
Karena dapat dengan leluasa mengelola kawasan IKN sesuai izin yang diterbitkan itu.
Seorang konten kreator TikTok melalui akunnya @ccnatania, mengaitkan isu IKN ini dengan rencana investasi dalam penggalan serial kartun The Simpson.
Diketahui beberapa tayangan dalam kartun tersebut kerap kali sesuai dengan kejadian yang terjadi di dunia nyata.
Jessica Natania, nama dari konten kreator itu menunjukan sebuah episode yang berjudul “Bart VS Australia” di episode ke-16.
Di mana diperlihatkan seorang karakter mencari peta Australia di sebuah Globe dan memperlihatkan negeri kangguru yang di atasnya ada peta Indonesia.
Dalam peta Indonesia tersebut terlihat pulau Kalimantan yang menjadi letak IKN tersebut bertuliskan tulisan “Singapore”.
“Negara besar ini (Indonesia) menjadi power house dan raksasa asia, enggak perlu khawatir investasi kalian di Indonesia akan terus aman,” ucap Jessica yang membacakan kutipan pidato Presiden Jokowi di Singapura pada tanggal 7 Juni 2023 dalam acara Ecosperity 2023 Singapore.
Namun, Jessica menegaskan jika itu mungkin hanya kebetulan dalam serial kartun dan hanya teori konspirasi saja.
Dan video TikTok @ccnatania itu hingga Jumat 19 Juli 2024 telah mendapat Likes sekitar 26,4 ribu dan 597 komentar. seperti dilansir dari ayobandung
Presiden dengan gagah berani menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang ditekan Jokowi pada 11 Juli 2024,
Perpres ini tak hanya menciptakan kontroversi juga berkibat serius karena mengatur rentang waktu Hak Guna Usaha HGU untuk pengelolaan lahan di IKN sampai 95 tahun dan bisa diperpanjang sampai 95 tahun lagi.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan optimistis HGU 190 tahun dapat menarik lebih banyak investasi ke IKN.
“Kalau kemarin kan belum ada kejelasan statusnya. Jadi, bagaimana orang ngebangun, enggak ada tanahnya. Kemarin itu baru selesai aturannya, ditandatangani Presiden. Mudah-mudahan dengan itu, yang tadi (investor) berminat untuk membangun, berinvestasi di IKN” kata Zulhas, sapaan populer Zulkifli Hasan, di Jakarta, Minggu, 14 Juli 2024.
PKS menilai regulasi HGU dan HGB ratusan tahun bertentangan dengan prinsip hak menguasai negara terhadap Bumi, Air, dan Ruang Angkasa serta prinsip kedaulatan rakyat di bidang ekonomi seperti yang diatur Pasal 33 UUD 1945.
PKS juga melihat pemberian konsesi ini tanpa disertai mekanisme kontrol berupa pemberian sanksi dan pencabutan hak dan evaluasi yang jelas kepada pemegang HGU dan Hak Pakai.
“Hal ini jelas semakin menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemilik modal, memanjakan investor, dan abai terhadap kepentingan rakyat,” tulis PKS.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA, Dewi Kartika menyebut pemberian HGU sampai 190 tahun, serta hak guna bangunan atau HGB dan hak pakai bagi investor di IKN sampai 190 tahun adalah kebijakan yang lebih buruk dari masa penjajahan Belanda di Indonesia.***