Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Benny Rhamdani saat menyampaikan sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).
Benny mengatakan sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerja migran dari Indonesia.
"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny.
Menurut Benny, bahwa menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T ini selama ini tak pernah bisa disentuh hukum.
"Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," tegas Benny seperti di lansir dari sindonews
"Ini bisnis besar. BP2MI pernah menyetop di Medan ini tiga pesawat yang digunakan untuk mencarter keberangkatan ke Kamboja. Dan sebetulnya kita sudah tahu kok. Siapa otak dan aktor bisnis judi online di Kamboja dan siapa otak dan aktor scaming online di Kamboja. Inisialnya sudah kita berikan kepada presiden langsung saat saya rapat terbatas," paparnya.
Menurut Benny jika penegakan hukum hanya menyasar para calo dan kaki tangan, maka masalah judi online di Indonesia tak akan pernah bisa diberantas. Oleh karena itu, penegakan hukum tak boleh pandang bulu.
"BP2MI perang melawan sindikat ini. Kalau penegakan hukum hanya untuk menangkap memenjarakan calo dan kaki tangan, ini tak akan pernah selesai. Tapi bagaimana bandar tekong aktor utama ini yang harus dipenjarakan. Mereka yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis ini," katanya.***