Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

5 Tanggapan Parpol hingga Istana soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Buntut Tindakan Asusila

 5 Tanggapan Parpol hingga Istana soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Buntut Tindakan Asusila

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.

Sanksi berat itu dijatuhkan seusai Hasyim Asy'ari terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Pemecatan Hasyim Asy'ari menuai beragam tanggapan dari partai politik (parpol), Istana, hingga pengamat.

PDIP: Memalukan dan Menyedihkan
Politisi PDIP, M Guntur Romli turut buka suara terkait kasus dugaan asusila yang menjerat Hasyim.

Guntur menilai sanksi berupa pemecatan terhadap Hasyim merupakan hal yang menyedihkan sekaligus memalukan.

Terlebih, selama ini Hasyim tidak hanya sekali dilaporkan atas dugaan tindakan asusila.

Sebelumnya, Hasyim pernah dilaporkan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni alias wanita emas, atas kasus serupa.

Namun, kala itu Hasyim tidak terbukti bersalah dan hanya disanksi peringatan keras.

Selain itu, Hasyim juga beberapa kali dijatuhi sanksi DKPP selama menjabat sebagai ketua KPU periode 2022-2027.

"Kalau kita lihat jejak rekam kan sudah ada banyak pelanggaran-pelanggaran sebelumnya, ada isu juga soal hukum."

"Dari PDIP menghormati keputusan DKPP apapun harus dipatuhi, dan karena selama ini kita lihat rekam jejaknya banyak pelanggaran ya itu mungkin sudah hukuman ya bagi Ketua KPU," kata Romli, Rabu (3/7/2024) dikutip dari YouTube KompasTV.

Menurut Guntur, Hasyim seharusnya memiliki integritas dan menjadi teladan masyarakat.

Terlebih, Hasyim menduduki posisi strategis sebagai ketua KPU.

Hukuman yang sangat memalukan dan menyedihkan, ya kita bersama korban, disitu ada korban tindakan asusila. Maka kalau itu publik akan menilai bagaiamana kualitas orang yang seharusnya punya integritas," tuturnya.

PKS Tak Kaget Hasyim Dipecat

Berbeda dari PDIP, PKS justru mengaku tidak kaget dengan sanksi pemecatan Hasyim sebagai ketua KPU.

Anggota Komisi II Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur menganggap putusan DKPP tersebut sudah tepat.

Apalagi, ujar Aus, pemecatan itu juga sudah melalui konsultasi dengan Komisi II DPR RI.

Karena itu, ia tidak merasa kaget saat DKPP menjatuhi sanksi pemecatan terhadap pria 51 tahun tersebut.

"DKPP sempat konsultasi dengan pimpinan komisi II. Jadi kami tidak heran," jelasnya.

Jokowi Keluarkan Keppres dalam 7 Hari

Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut pemerintah menghormati keputusan DKPP.

Menurut Ari, sanksi DKPP itu akan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden," katanya.

Ia memastikan, keputusan DKPP tidak akan mengganggu jalannya Pemilu 2024 yang akan segera bergulir.

"Karena terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU," pungkasnya.

Tanggapan Wapres Ma'ruf Amin

Pemecatan Hasyim sebagai ketua KPU turut menuai atensi Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.

Menurut Wapres, pejabat negara yang diberikan amanah harus benar-benar menjaga moral dan integritas serta tidak menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

“Ini peringatan jadi jangan main-main nanti seperti apa yang terjadi di KPU nanti kalau ada yang lain pasti akan terjadi lagi,” jelas Ma'ruf Amin, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/7/2024).

“Karena itu, ini buat saya ini menjadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan kemudian integritas,” imbuhnya.

Kendati demikian, ia menghormati keputusan DKPP untuk memecat Hasyim.

Ma'ruf Amin berujar, DKPP memiliki dasar yang kuat untuk menjatuhkan putusan tersebut.

Pengamat Sebut Keputusan DKPP Sudah Tepat
Pengamat Politik Ray Rangkuti menyebut pemecatan Hasyim sebagai ketua KPU adalah keputusan yang tepat.

Meskipun begitu, ia menilai DKPP terbilang telat dalam menjatuhkan putusan tersebut.

“Putusan DKPP ini sudah tepat. Bahkan boleh disebut telat. Sebab, pada kasus sebelumnya, putusan seperti ini seharusnya sudah diberikan. Apalagi pada kasus pertama berhubungan dengan calon peserta pemilu yang dikhawatirkan berkaitan dengan gratifikasi,” jelas Ray, Rabu.

Ray menilai, Hasyim seolah tak jera dengan sederet sanksi yang telah dijatuhkan DKPP sebelumnya.

Hal itu, menurutnya, terbukti dengan kasus dugaan asusila oleh Hasyim yang kembali terjadi.

“Dalam bahasa lain, DKPP, selain putusannya lunak, juga dipandang tidak memiliki keberanian,” jelasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved