Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[UPDATE NEWS] Fakta Baru Pengintaian Densus 88 ke Jampidsus Terungkap, Penguntit 10 Orang versi BAP, 7 dari Jateng

 

Dalang operasi pengintaian Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah hingga kini masih misteri.

Pengintaian terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88 Polri hingga kini jadi pembahasan.

Personel di satuan antiteror Polri itu sempat ditangkap dan diinterogasi oleh pengawal melekat Jampidsus dari satuan Polisi Militer.

Namun belakangan, Polri menyatakan oknum Densus 88 tersebut tak melanggar.

Aksi penguntitan terhadap Febrie itu terjadi di restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024) malam.

Setelah sempat bungkam, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengakui kejadian penguntitan terhadap Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Polri.

Dalam konferensi pers baru-baru ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta.

"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi (tapi) fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024) lalu.

Meski dalang pengintaian belum terungkap, namun ada fakta lain.

Muncul spekulasi bahwa penguntitan tersebut dilakukan secara terencana.

Beredar juga kabar yang menyebut penguntitan diduga dilakukan berkelompok.

Kelompok itu terdiri 10 orang yang seluruhnya merupakan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri dari berbagai daerah.

Hal ini terungkap, seiring ditangkapnya satu dari 10 orang tersebut, yakni Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang kemudian sempat diinterogasi pihak Kejaksaan Agung.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bripda IM dari sumber internal Kejaksaan Agung, tertera bahwa kelompok itu terdiri dari tujuh oknum anggota Satgas Densus Jawa Tengah.

Mereka: Briptu Ary Setyawan (Aray N2), Briptu Irfan Maulana (Otong N3), Briptu Bayu Aji (Rabai N3), Briptu Agung (Agung N4), Briptu Faizin (Faizin N3), Briptu Jadi Antoni (Jaja N3), dan Brigadir Imam.

Sedangkan sisanya merupakan dua oknum anggota Satgas Densus Jawa Barat, yakni Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.

Mereka semua disebut-sebut tergabung dalam sebuah grup Whatsapp yang diberi nama "Time Zone."

"Apakah tujuan dibuatkan Group WA Time Zone?"

"Bahwa yang menjadi tujuan adalah untuk sarana komunikasi tim yang mengerjakan JAM Pidsus."

Terkait informasi dalam BAP Bripda IM ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung masih enggan banyak berkomentar.

Dia tak membenarkan maupun membantah informasi dari BAP tersebut.

"Saya belum dapat informasinya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana melalui pesan Whatsapp, Minggu (2/6/2024).

Sedangkan terkait peristiwa penguntitan sendiri, Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebelumnya pernah menyatakan bahwa hal tersebut diambil alih langsung atasannya, yakni Jaksa Agung Burhanuddin.

"Mengenai kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie pekan lalu.

Sedangkan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membenarkan ada anggotanya yang diamankan Polisi Miiter (PM) yang bertugas di Kejaksaan Agung.

Anggota tersebut pun sudah dijemput dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Namun dari Polri enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut, bahkan menyatakan tak ada masalah apapun.

"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers Kamis (30/5/2024).

Sandi mengatakan Bripda Iqbal sendiri sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri setelah diamankan di Paminal.

Dari hasil pemeriksaan, Sandi memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.

"Kami dapat info kalau anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ungkapnya.

Karena itu, Sandi meminta kepada masyarakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini.

Sebab, baik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengklaim tak lagi ada masalah.

"Jadi ketika tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?" tutur Sandi.

Dianggap selesai

Kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri dianggap selesai.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho yang menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Densus 88 Antiteror Polri, yakni Bripda Iqbal Mustofa.

"Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kita rilis lagi," tutur dia, dikutip dari Kompas.com, Kamis. (30/5/2024).

Kasus ini selesai begitu saja tanpa adanya sanksi yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

Sandi mengatakan, berdasarkan laporan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Bripda Iqbal tidak dianggap melanggar aturan.

"Kalau hasil pemeriksaannya,tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," ujarnya.

Kendati demikian, Sandi mengatakan bahwa ada kemungkinan perkembangan terkait pemeriksaan Bripda Iqbal.

"Seandainya misalnya anggota melanggar etika, anggota melanggar tindak pidana, anggota melanggar tindakan disiplin, atau tindakan yang lainnya berarti Pak Kadiv Propam akan menyampaikan hal serupa," kata dia.

Selain tak adanya sanksi yang dijatuhkan, Polri juga tak mengungkap motif Bripda Iqbal melakukan penguntitan terhadap Jampidsus.

Sandi hanya mengatakan bahwa Propam Polri menyimpulkan bahwa tidak ada masalah atau konflik antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Jawaban kami dapat informasi dari Pak Kadiv Propam menyampaikan bahwa tidak ada masalah,” ucap dia.

Selain itu, pimpinan kedua lembaga penegak hukum ini, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah bertemu.

Menurutnya, kasus ini sudah diselesaikan antar pimpinan Polri dan Kejagung dan menyimpulkan bahwa hubungan kedua lembaga dalam keadaan yang baik.

Diberitakan sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit sejumlah anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Minggu (19/5) pekan lalu.

Dikutip dari Kompas.id, dua orang yang mengetahui peristiwa itu bercerita bahwa kejadian itu sekitar pukul 20.00 WIB atau 21.00 WIB.

Aksi pengintaian tersebut kemudian diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 300 triliun.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved